YS (20), wanita tersangka pencabulan terhadap 17 anak di bawah umur, ternyata membuat laporan ke Polresta Jambi. Dalam laporannya, YS mengaku menjadi korban pemerkosaan.
Dilansir detikSumut, laporan itu dilayangkan YS pada Jumat (3/2/2023) lalu, bertepatan dengan laporan belasan anak yang menjadi korban ke Polda Jambi. YS mengaku diperkosa oleh delapan anak.
"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu Pasal 285, YS mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk saat dimintai konfirmasi, Senin (6/2).
Pengakuan YS, ia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri. Rumah tersebut juga menjadi TKP, laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh YS.
Saat ini kasus ini masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi. YS sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2) dini hari.
"Kita masih melakukan penyelidikan," tutup Vani.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video 'Sederet Fakta Kasus Wanita Muda Kelainan Seksual Cabuli 17 Anak di Jambi':