KPK Cecar Dito Mahendra soal Duit dan Mobil di Kasus TPPU Eks Sekretaris MA

ADVERTISEMENT

KPK Cecar Dito Mahendra soal Duit dan Mobil di Kasus TPPU Eks Sekretaris MA

Ilham Oktafian - detikNews
Senin, 06 Feb 2023 16:52 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Ilham-detikcom)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Ilham/detikcom)
Jakarta -

KPK telah memeriksa Dito Mahendra terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sebagai tersangka. KPK mencecar Dito terkait aliran duit dalam kasus dugaan TPPU Nurhadi.

"Hari ini (Dito) hadir dan sudah selesai dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, apa yang didalami saksi ini antara lain terkait dengan pengetahuan saksi ini mengenai dugaan adanya aliran dana," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/2/2023).

"Tentu ini berkaitan dengan tersangka NHD dkk yang sebelumnya sudah divonis oleh pengadilan," imbuhnya.

Ali mengatakan KPK juga menelusuri soal kepemilikan mobil yang terkait dengan Nurhadi. Namun Ali tak menjelaskan jenis mobil tersebut.

"Tim penyidik juga mengkonfirmasi terkait dengan aset yang berkaitan dengan tersangka NHD, satu di antaranya terkait dengan kepemilikan kendaraan mobil," kata dia.

Dia mengatakan penyidik juga mendalami dugaan Nurhadi bekerja sama dengan pihak lain terkait TPPU. Ali juga mengatakan KPK bisa saja menyita aset dalam kasus ini.

"Apakah kemudian tersangka NHD ada kerja sama misalnya ketika melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang itu sendiri kan atau pihak lain tentu ini menjadi bagian dari analisis yang kemudian kami lakukan dengan mengkonfirmasi dan memanggil saksi lain yang berkaitan dengan perkara dengan tersangka NHD," jelas dia.

Sebelumnya, Dito Mahendra sempat diburu oleh KPK. Keberadaan Dito dicari KPK lantaran kesaksiannya dibutuhkan dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi.

Pencarian ini dilakukan setelah upaya pemanggilan yang dilakukan KPK kepada Dito tidak membuahkan hasil. KPK telah melayangkan tiga kali panggilan terhadap Dito. Namun saksi kasus TPPU itu belum juga memenuhi panggilan.

Panggilan pertama dilayangkan penyidik KPK pada 8 November 2022. Kemudian, pada 21 Desember 2022, KPK kembali memanggil Dito. Namun dua panggilan itu tidak diindahkan Dito.

KPK pun tidak menyerah. Pada 5 Januari 2023, KPK kembali melayangkan panggilan kepada Dito. Lagi-lagi Dito mangkir panggilan KPK. Panggilannya tak digubris, KPK pun sempat berupaya mendatangi kediaman Dito sesuai dengan data kependudukannya. Namun Dito tak ditemukan.

Dito akhirnya memenuhi panggilan KPK pada Senin (6/2). Dia bungkam usai diperiksa.

(haf/haf)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT