Warga Persilakan Bripka Madih Ukur Ulang Tanah yang Disengketakan

Warga Persilakan Bripka Madih Ukur Ulang Tanah yang Disengketakan

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 06 Feb 2023 15:06 WIB
Bripka Madih
Bripka Madih (Yussa Ariska Viossa/detikcom)
Jakarta -

Yadi, warga Bekasi, mempersilakan Bripka Madih mengukur ulang tanah jika dinilai bermasalah. Dia mempersilakan tanah yang disengketakan itu diukur ulang bersama Polda Metro Jaya dan Badan Pertanahan (BPN) setempat.

Lahan yang dipersoalkan Madih berlokasi di Jalan Raya Bulak Tinggi, RT 04 RW 03, Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat. Lahan yang ditempati Yadi dibeli mertuanya bernama Fictor yang kini telah dibangun rumah.

"Ya kalau memang mau selesai, kemarin kan udah mediasi sama polisi, udah clear. Kalau memang nggak bermasalah ya dari pihak Pak Madih nyabut lah (keberatan) nggak ada masalah di BPN. Kalau memang merasa tanah warga merasa kelebihan, ya diukur ulang boleh lah ada saksinya dari Polda, BPN, Pak Madih lihat sendiri bisa kalau memang tanah kita bermasalah atau lebih, boleh lah kita ganti kalau salah. Kalau nggak kan buat apa," kata Yadi saat ditemui di lokasi, Senin (6/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yadi mengaku rumah dengan bangunan tipe 90 dan luas tanah 100 meter persegi itu belum bersertifikat melainkan masih berupa akta jual beli (AJB) tanah. Dia ingin persoalan sengketa lahan antar tetangga ini bisa cepat selesai.

"Kan tetangga juga, nggak enak. (Rumah) Pak Madih mungkin juga belum urus sertifikat nggak tahu juga. Kita masih AJB kepengen ngurus sertifikat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sudah Ada Upaya Mediasi

Yadi menuturkan pihak RT dan RW setempat sudah berupaya melakukan mediasi, namun Madih tidak pernah datang saat rapat mediasi berlangsung. Mediasi sendiri dibuat setelah viral pernyataan Madih yang mengaku diperas oknum polisi terkait laporan sengketa lahan.

"Dari RT/RW udah ke kelurahan juga sih. Udah dirapatin, ya nggak ada masalah. Cuman Pak Madih nggak mau datang masalahnya di situ. Ya mungkin Pak Madih yang merasa keberatan tanah dia gitu. Cuman waktu itu kan Bapak (mertua) yang datang. Dipanggil berapa kali, nggak datang beliau (Pak Madih)," tuturnya.

"Ya belum lama lah, waktu kasus ini rame aja," lanjut Yadi.

Yadi sudah lima tahun tinggal di rumah mertuanya yang lahannya dipersoalkan Madih. Setahu Yadi, tak pernah ada keributan terkait sengketa lahan.

"Kelihatannya sih gitu. (Selama tinggal di sini) nggak pernah (ramai soal sengketa lahan), anteng-anteng aja. Saya jarang di rumah juga," ujarnya.

Lebih lanjut, Yadi tidak mengetahui secara pasti kapan lahan itu dibeli mertuanya. Namun diperkirakan dibeli pada 1990-an.

"Itu kan mertua, sekitar tahun 90 an," kata Yadi.

detikcom sempat menyambangi kediaman Madih yang tak jauh dari lokasi untuk meminta keterangan. Namun tidak ada keluarga Madih yang keluar saat dipanggil.

Simak Video 'Buntut Curhat soal Pemerasan, Bripka Madih Kini 'Diserang' Balik':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads