Ecky Pemutilasi Seret Teman SMP Jadi Saksi Palsu Jual Beli Apartemen Angela

ADVERTISEMENT

Ecky Pemutilasi Seret Teman SMP Jadi Saksi Palsu Jual Beli Apartemen Angela

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 06 Feb 2023 11:44 WIB
M Ecky Listiantho (34), tersangka pemutilasi Angela Hindriati (54) di Tambun Selatan, Bekasi.
M Ecky Listiantho, tersangka pemutilasi Angela Hindriati (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

M Ecky Listiantho (34) diketahui mengambil alih aset Angela Hindriati (54) setelah membunuhnya. Dalam prosesnya, Ecky meminta bantuan teman SMP-nya berinisial SA.

Diketahui, Ecky mengambil alih apartemen Angela di Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, dengan seolah-olah ada transaksi jual-beli dengan korban. Ecky kemudian menyeret teman SMP-nya sebagai saksi dalam proses transaksi fiktif ini.

"Pada tanggal 1 Desember 2020, M Ecky Listiantho menghubungi dan bertemu saudara SA, yang merupakan teman SMP-nya, dengan maksud agar saudara SA mau menjadi saksi palsu atau fiktif mengenai surat perjanjian jual beli apartemen," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada detikcom, Senin (6/2/2023).

Saat itu, lanjut Hengki, Ecky mengarahkan SA untuk bersaksi di pengadilan bahwa ada proses jual beli apartemen Angela dengan nilai Rp 1 miliar secara cash keras.

"Pada tanggal 6 Januari 2021 kemudian di dalam persidangan SA hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan kalau SA hadir saat terjadi jual-beli yang fiktif itu," jelasnya.

Kuasai Harta Rp 1,1 Miliar dari Angela

Polisi mengungkap fakta bahwa M Ecky Listiantho (34) memutilasi Angela Hindriati (54) demi menguasai harta milik korban. Dari hasil kejahatannya itu, Ecky mengantongi Rp 1,1 miliar.

"Dari kejahatan ini, tersangka M Ecky Listiantho mengemas Rp 1.146.869.000 (satu miliar seratus empat puluh enam juta delapan ratus enam puluh sembilan ribu rupiah)," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada detikcom, Senin (6/2/2023).

Hengki mengatakan Ecky menguasai apartemen milik Angela di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Ecky juga menguras tabungan ratusan juta rupiah di rekening Angela setelah membunuhnya.

"Uang yang ada di rekening Angela sebesar Rp 157.869.000 juga dia kuras habis," imbuhnya.

Selain itu, apartemen Angela diketahui telah dijual kepada seseorang senilai Rp 800 juta.

"Tersangka diketahui telah menjual apartemen Angela ke Saudara IN sebesar Rp 800 juta dan biaya administrasi sebesar Rp 50 juta," katanya.

Berikut ini daftar aset dan harta Angela yang dikuasai oleh Ecky:

1. Uang yang ada di rekening Angela sebesar Rp 157.869.000,-
2. Menyewakan apartemen Angela selama setahun melalui aplikasi OLX dengan biaya sewa Rp 99.000.000 kepada Sdr AG.
3. Menggadaikan sertifikat orang tua Angela ke Saudari IL sebesar Rp 40.000.000,-
4. Menjual apartemen Angela ke Saudara IN sebesar Rp 800.000.000,-
dan biaya administrasi sebesar Rp 50.000.000.

Simak Video 'Sederet Fakta Terkini Kasus Mutilasi Wanita di Bekasi':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT