Empat pelaku pencurian besi bekas rel kereta api ditangkap tim patroli di Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dua di antaranya merupakan oknum aparat dari TNI dan Polri.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/2/2023). Selain menangkap empat pelaku pencurian besi bekas rel kereta api, polisi mengamankan satu unit truk yang di dalamnya telah memuat 17 batang potongan rel kereta api.
"Benar diamankan kemarin ada empat orang satu oknum polisi, satu oknum TNI, seorang warga sipil, dan seorang anak di bawah umur," kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj saat dimintai konfirmasi, seperti dilansir detikSumut, Minggu (5/2).
Dia mengatakan saat ini empat orang yang ditangkap tersebut masih berada di Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif guna mendalami motif dan rangkaian peristiwa kejahatan yang mereka lakukan.
"Masih kita periksa dan dalami kasusnya, termasuk barang bukti truk muatan rel curian juga telah diamankan," kata Roman.
Adapun empat pelaku itu adalah seorang oknum polisi berinisial Aiptu DP (47), oknum tentara Serda S (40), seorang warga berinisial IP (31), dan remaja berusia 15 tahun berinisial D.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Aksi Bajing Loncat Curi Besi dari Truk di Cakung':