PDI Perjuangan (PDIP) menyoroti lambannya Pemprov DKI Jakarta merespons pengaduan warga Jakarta Pusat (Jakpus) yang akses rumahnya terhalang pelanggan kedai bakmi. PDIP ingin Pemprov DKI Jakarta menuntaskan masalah tersebut.
"Itu akibat dari lambannya respons pengaduan warga yang mengakibatkan konflik antartetangga. Perlu dilakukan mediasi antara penjual bakmi dan tetangganya," kata Ketua F-PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).
Pemkot Jakpus sudah mendatangi penjual bakmi di Kwitang, Senen, Jakpus, tersebut usai warga viral menyampaikan keluhannya. Pemkot Jakpus meminta penjual bakmi untuk menyediakan lahan parkir pelanggan agar tak menghalangi akses warga sekitar.
Menurut Gembong, arahan soal penyediaan lahan parkir pelanggan sudah tepat. Di sisi lain, Pemprov DKI disebut perlu menilai jenis usaha penjual bakmi tersebut.
"Kalau bicara ideal orang usaha iya betul itu, lahan parkir dan lain-lain harus tersedia. Namun, pemprov juga harus melihat jenis usaha warga bersangkutan," imbuhnya.
Respons Pemkot Jakpus
Pemkot Jakpus sebelumnya mendatangi penjual bakmi di Kwitang usai warga curhat akses rumahnya terhalang pelanggan bakmi yang parkir. Pemkot Jakpus meminta penjual bakmi menyediakan lahan parkir untuk pelanggan agar tak menghalangi akses warga sekitar.
"Sudah dirapatkan oleh Pak Lurah Kwitang," kata Kasatpol PP Arifin kepada wartawan, Sabtu (4/2).
Petugas Pemkot Jakpus terlihat berbicara dengan pemilik bakmi di lokasi. Pemilik bakmi tersebut diimbau agar tak membiarkan pelanggan parkir di sekitar depan rumah warga.
Simak juga 'Duduk Perkara Jukir Dipukuli Anak Anggota DPRD, Kedua Pihak Belum Damai':