Sebulan Kabur, Napi Lapas Serang Banten Ditangkap di Jateng

ADVERTISEMENT

Sebulan Kabur, Napi Lapas Serang Banten Ditangkap di Jateng

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 03 Feb 2023 10:01 WIB
Ilustrasi napi/tahanan kabur (Andhika-detik)
Foto: Ilustrasi napi/tahanan kabur (Andhika-detik)
Serang -

Dua orang narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Serang, Banten, ditangkap setelah sebulan lebih dalam pelarian. Narapidana berinisial S ditangkap di Pabuaran, Serang, sedangkan rekannya berinisial A diamankan di Kendal, Jawa Tengah.

"Sudah berhasil kita tangkap kembali keduanya," kata Kakanwil Kemenkum HAM Banten Tejo Harwanto saat dimintai konfirmasi, Serang, Jumat (3/2/2023).

Setelah kabur dari lapas, keduanya bersama-sama kabur ke Kendal. Namun, S sempat kembali ke Serang dan langsung ditangkap. Sementara A menetap di Kendal.

"Yang di Kendal ditangkap kemarin, kerja sama dengan Polda Banten, yang Pabuaran sekitar dua atau tiga minggu lalu," paparnya.

Kalapas Serang Fajar Nur Cahyono mengatakan penangkapan kedua napi ini merupakan kerja sama dengan Resmob Polda Banten. Napi atas nama A ditangkap pada Kamis (2/1) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

"Sudah ditangkap, di sana dia ada keluarganya, ada saudaranya," ujarnya.

Dua napi itu sudah diserahkan polisi ke Lapas Serang. Pihaknya akan memberikan sanksi untuk kedua napi kabur tersebut. Termasuk jika harus dipindahkan ke lapas dengan keamanan maksimum.

"Intinya tidak ada keterlibatan petugas, petugas di pos-pos sudah diberikan sanksi," ujarnya.

Dua napi ini kabur menggunakan sisa kayu untuk memanjat tembok pada Rabu (28/12/2022) pukul 17.55 WIB. S merupakan narapidana pencurian yang divonis 3 tahun. Sedangkan A adalah narapidana pencurian dan penggelapan yang divonis 2 tahun 6 bulan.

Lihat juga video 'Detik-detik Penangkapan Napi Kabur dari Lapas Cipinang':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/haf)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT