Ngaku Mau Ungkap Narkoba Jaringan Laut China Selatan
Irjen Teddy mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa terkait kasus narkoba. Teddy mengaku hanya ingin menjebak salah seorang gembong narkoba bernama Linda Pujiastuti alias Anita, yang merupakan jaringan pengedar narkoba Laut China Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulanya, tim kuasa hukum Teddy mengatakan Teddy merupakan jenderal bintang dua yang memiliki karier mentereng. Tim kuasa hukum menyebutkan tidak mungkin kliennya mengorbankan karier untuk pindah profesi menjadi pengedar narkoba.
"Sehingga sangat tidak masuk di nalar dan akal sehat apabila terdakwa mengorbankan seluruh karier dan hidupnya untuk 'berpindah' profesi menjadi seorang bandar narkoba, seorang pengendali narkoba, ataupun seorang penjahat narkoba," kata tim kuasa hukum Teddy.
Tim kuasa hukum mengatakan Teddy adalah jenderal yang dipercaya Kapolri era 2016-2019 untuk memimpin penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba. Teddy, menurut tim kuasa hukum, pernah ditunjuk jadi pimpinan tim khusus penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Negara Republik Indonesia.
Penunjukan jadi pimpinan tim khusus itu disebut termaktub dalam Surat Perintah Nomor Sprin/1698/VI/2019 tanggal 24 Juni 2019. Lewat surat perintah itulah tim kuasa hukum menyebut Teddy memimpin upaya penangkapan peredaran narkoba di Laut China Selatan. Teddy rupanya bermodalkan informasi dari seseorang wanita bernama Linda Pujiastuti alias Anita.
"Berbekal surat perintah tersebutlah terdakwa memimpin upaya penangkapan peredaran narkotika di Laut China Selatan dengan informasi yang didapatkan dari Anita yang mengaku sebagai orang yang mengetahui banyak informasi terkait jaringan dan peredaran narkotika di Indonesia," kata tim kuasa hukum Teddy.
Tim kuasa hukum menyebut Linda memberikan informasi bohong kepada Teddy. Hal itulah, kata tim kuasa hukum, yang membuat Teddy jengkel dan akhirnya ingin menjebak Linda.
"Namun anehnya pembicaraan WhatsApp terkait misi penjebakan Linda Pujiastuti alias Anita malah saat ini dipakai oleh penyidik dan penuntut umum untuk menarik seorang Jenderal berprestasi untuk duduk di kursi Terdakwa ini," lanjut tim kuasa hukum.
(idn/idn)