Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat memasuki babak akhir. Dua pekan lagi sidang pembunuhan Yosua akan memasuki tahap putusan, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan memutus perkara ini dan menjatuhkan hukuman ke-lima terdakwa.
Terdakwa yang akan divonis lebih dulu adalah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Keduanya adalah orang pertama yang akan mendengarkan putusan hakim pada Senin, 13 Februari 2023.
Kemudian, anak buah Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan sopir keluarga Sambo yakni Kuat Ma'ruf. Nasib keduanya akan diputus pada esok harinya yakni, Selasa 14 Februari 2023.
Terdakwa terakhir yang akan diputus nasibnya adalah Bharada Richard Eliezer, sidang vonisnya akan digelar pada Rabu 15 Februari 2023. Eliezer dalam kasus ini mengajukan permohonan justice collaborator (JC).
Simak video 'Asa Sang Ibunda, Ingin Eliezer Divonis Ringan dan Seadil-adilnya':