Sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni menyampaikan pihaknya akan segera menggelar rapat untuk membahas rencana Muktamar DMI ke-8. Sebab, pelaksanaan muktamar itu sempat tertunda gegara pandemi Covid-19.
"Karena saat ini ada isu yang berhubungan dengan mendekatnya pemilu, keputusan DMI bahwa ini (muktamar) akan ditunda atau tidak, mungkin dalam waktu dekat akan ada rapat. Untuk membicarakan apakah itu akan dilaksanakan pasca pemilu atau sebelum pemilu," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/2/2023).
Hal ini ia sampaikan usai menghadiri seminar nasional yang diselenggarakan oleh Penggerak Pemakmuran Masjid Indonesia (P2MI) bertajuk Etika Politik dan Dakwah Islam di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (1/2).
Dalam kesempatan tersebut, Imam juga membahas soal bentuk politisasi di tempat ibadah umat Islam. Ia memastikan pihaknya menolak segala bentuk politisasi di masjid. Menurutnya, masjid seharusnya digunakan sesuai fungsi, yakni sebagai tempat ibadah sekaligus sarana mewujudkan persatuan umat.
Untuk itu, dirinya menolak segala bentuk kampanye politik di masjid. Terlebih hanya untuk kepentingan suatu kelompok.
"Masjid itu dimaknai sebagai jami, artinya tempat yang menyatukan, paling inklusif. Jadi, embel-embel primordialisme, perbedaan semua tidak ada. Karena itu masjid harus didukung suatu wujud persatuan," ungkap Imam.
Di samping itu, Imam juga mendukung kegiatan yang diadakan Penggerak Pemakmuran Masjid Indonesia (P2MI) dalam mendorong peranan dakwah Islam berbasis masjid guna mewujudkan pemilu yang damai. Ia pun mendorong agar sosialisasi anti-politisasi masjid seperti yang digelar P2MI itu dapat digencarkan, seperti yang telah dilakukan P2MI.
Imam menilai hal tersebut penting guna menghindari politik identitas dan kepentingan kelompok di antara para jemaah.
"Saya kira yang dilakukan oleh P2MI ini kalau misal terus dibesarkan, tentu lebih bagus ini. Kalau perlu bertemu Presiden (untuk membahas perihal tersebut). Kalau enggak, kampanye soal isu-isu identitas, atau politik identitas juga menguat, maka ini harus dikuatkan lagi," katanya.
Sementara itu, Ketua DMI Jawa Barat Ahmad Sidik menjelaskan pergantian Ketua Umum DMI harus mengikuti AD/ART organisasi yang telah ditetapkan.
Diketahui, saat ini DMI dipimpin oleh Jusuf Kalla yang sudah dua periode menjabat. Pada periode selanjutnya, sesuai AD/ART, mantan Wakil Presiden Indonesia itu sudah tidak bisa mencalonkan diri.
"DMI Muktamar sudah diatur dalam AD/ART, lima tahun sekali ada penggantian kepengurusan. Pak JK dalam posisi sudah dua periode, diatur di AD/ART bahwa DMI itu hanya dua kesempatan," kata Sidik.
Sidik pun menegaskan pentingnya regenerasi pimpinan pada DMI Pusat. Khususnya dalam mewujudkan demokrasi dalam organisasi.
"Saya berharap penggantian seorang pimpinan atau ketua DMI Pusat seyogyanya dijalankan sesuai dengan AD/ART. Jadi, saya berharap soal regenerasi itu satu keharusan di organisasi. Dan di demokrasi juga satu keharusan," tutupnya.
Simak video 'Tolak Politisasi Tempat Ibadah, DMI: Masjid Tempat Menyatukan':