KPK bakal kembali memanggil Dito Mahendra yang menjadi saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Diketahui, KPK sebelumnya pernah memanggil Dito, namun tak hadir.
"Terkait penanganan perkara dengan tersangka NHD, ada banyak pertanyaan terkait saksi Mahendra Dito Sampurno. Tentu kami sudah berkomunikasi dengan pihak Polres Serang terkait informasi pemeriksaan atas nama Mahendra Dito Sampurno," ungkap Ali pada wartawan di gedung KPK pada Kamis (2/2/2023).
"Tentu kami sudah mendapat informasi dari sana sehingga kami saat ini akan kembali memanggil saksi ini untuk menjadi saksi untuk hadir di gedung merah putih KPK untuk hadir nanti pada hari Senin, tanggal 6 Februari, di Gedung Merah Putih KPK," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkan olehnya, jika Dito tak dijemput paksa lantaran Dito tinggal di alamat baru, yakni di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Pertanyaannya kenapa tidak dijemput paksa karena NHD berulang kali dipanggil? Ini kami mendapat info baru terkait alamat," kata dia.
"Ada alamat baru sebagai tempat tinggal dari saksi ini tentu kami melalui mekanisme terlebih dahulu dengan mekanisme terbaru dari saksi ini yang berada di kelurahan Selong Kebayoran Baru Jakarta Selatan," terangnya.
Dengan alamat baru tersebut, sambung Ali, KPK mengirimkan pemanggilan ulang. Dia pun berharap Dito bersikap kooperatif.
"Tentu dengan alamat baru ini kami kemudian telah kirimkan surat panggilan yang dimaksud, namun demikian kami juga mengingatkan pada saksi ini untuk kooperatif hadir oleh panggilan tim penyidik KPK karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk perkara dengan tersangka NHD," kata dia.
"Proses mekanisme hukum kami lakukan pemanggilan kembali terlebih dahulu karena sekali lagi alamat baru kami dapatkan," pungkasnya.
Dito Mahendra Dicari KPK
KPK kini tengah memburu Mahendra Dito S atau Dito Mahendra. Keberadaan Dito dicari KPK lantaran kesaksiannya dibutuhkan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi.
Pencarian ini dilakukan setelah upaya pemanggilan yang dilakukan KPK kepada Dito tidak membuahkan hasil. KPK telah melayangkan tiga kali panggilan terhadap Dito. Namun saksi kasus TPPU itu belum juga memenuhi panggilan.
Panggilan pertama dilayangkan penyidik KPK pada 8 November 2022. Kemudian, pada 21 Desember 2022, KPK kembali memanggil Dito. Namun dua panggilan itu tidak diindahkan Dito.
KPK pun tidak menyerah. Pada 5 Januari 2023, KPK kembali melayangkan panggilan kepada Dito. Lagi-lagi Dito mangkir panggilan KPK.
Panggilannya tak digubris, KPK pun berupaya mendatangi kediaman Dito sesuai dengan data kependudukannya. Namun Dito tak ditemukan.
Simak juga 'Nikita Mirzani Bikin Sayembara untuk Temukan Dito Mahendra':
(aik/aik)