KPK Jawab Tudingan Novel Baswedan soal Indeks Persepsi Korupsi Anjlok

ADVERTISEMENT

KPK Jawab Tudingan Novel Baswedan soal Indeks Persepsi Korupsi Anjlok

Ilham Oktafian - detikNews
Kamis, 02 Feb 2023 20:10 WIB
Gedung baru KPK
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

KPK menjawab tudingan Novel Baswedan bahwa melorotnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia efek dari sikap ugal-ugalan para pimpinan lembaga antirasuah itu. KPK menyebutkan ada banyak faktor yang menyebabkan IPK anjlok.

"Tentu kami ingin sampaikan penilaian IPK ini kan mencakup berbagai aspek yang tentunya dipengaruhi oleh banyak variabel di sana. Capaian kinerja dari berbagai institusi, sekali lagi capaian kinerja dari berbagai institusi termasuk KPK, termasuk juga situasi kondisi politik, kemudian ekonomi maupun sosial masyarakat," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung KPK, Kamis (2/2/2023).

Ali juga merespons soal adanya yang menggiring narasi seolah-olah turunnya IPK RI merupakan kesalahan KPK. Dia lantas mengungkit soal IPK RI yang naik pada 2021.

"Ada yang mengiring narasi seolah-olah kemudian ini menjadi kesalahan KPK semata, bahkan ada yang menarasikan beberapa waktu lalu misalnya tes wawasan kebangsaan dan sebagainya yang jauh sebenarnya dari persoalan IPK, tes wawasan kebangsaan dua tahun yang lalu, IPK ini tahun 2022," katanya.

"Kalau kemudian itu berakibat dari itu tentu kan tahun 2021 yang lalu bisa kemudian masih relevan tapi kan 2021 sempat ada kenaikan mengenai IPK ini. Di 2022 ini memang kemudian turun 4 poin," imbuh Ali.

Ali menyampaikan, skor IPK menjadi tanggung jawab bersama. Dia mengatakan KPK sudah melakukan berbagai upaya, dari aspek pencegahan sampai pendidikan antikorupsi.

"Kalau dari KPK sendiri, kami juga kemudian sering kali menyampaikan aspek strategi yang disampaikan KPK, misalnya dari segi aspek pencegahan korupsi misalnya, tentu KPK mengidentifikasi berbagai kajian, monitoring, dan kemudian merekomendasikan berbagai temuan-temuan dari celah-celah terjadinya rawan korupsi," kata dia.

"Kemudian dari aspek pendidikan antikorupsi, KPK juga kemudian berkolaborasi dengan berbagai pihak dari mulai kementerian lembaga pemda sebagai regulator sekolah ataupun perguruan tinggi, hingga kemudian masyarakat sebagai objek dari pendidikan antikorupsi," imbuhnya.

Selain pencegahan dan pendidikan antikorupsi, sambung Ali, KPK sudah melakukan upaya penindakan dengan bersinergi dengan aparat lain.

"Yang ketiga dari aspek penindakan, tentu juga KPK bersinergi dengan aparat penegak hukum lain yang sekali lagi memiliki tanggung jawab yang sama dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK tentu sesuai dengan kewenangan, sesuai dengan prosedur, termasuk kemudian juga mengoptimalkan asset recovery. Mengenai angka-angkanya sering kali kemudian kami juga sampaikan kepada masyarakat, keberhasilan dari KPK mengenai 3 strategi ini, pendidikan antikorupsi, pencegahan, dan kemudian penindakan," tegas dia.

Untuk itu, menurut dia, IPK menjadi tanggung jawab bersama. Dia pun tak setuju jika penurunan IPK hanya dibebankan pada KPK.

"Poinnya sekali lagi ini menjadi tanggung jawab dan peran bersama untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya-upaya berikhtiar untuk menurunkan angka korupsi. Ini sekaligus kami memberikan penjelasan karena sekali lagi kami masih membaca narasi dari berbagai pihak yang secara sektoral memandang mengenai IPK ini, terlebih kemudian hal-hal yang sangat teknis yang terjadi yg berkenaan dengan KPK," katanya.

(idn/idn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT