Skor Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia anjlok. KPK pun merasa terpukul setengah mati gara-gara penurunan skor ini.
Pada 2022, skor CPI Indonesia merosot menjadi 34 dari 2021 yang mencapai skor 38. "CPI Indonesia kita berada di skor 34 dan rangking 110," kata Manajer Departemen Riset TII Wawan Suyatmiko di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).
IPK atau CPI ini dihitung oleh Transparency International dengan skala 0-100, yaitu 0 artinya paling korup, sedangkan 100 berarti paling bersih. Total negara yang dihitung IPK atau CPI adalah 180 negara.
Skor CPI Indonesia pada 2022 sejajar dengan negara-negara seperti Bosnia-Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal, hingga Sierra Leone.
Sementara dalam kawasan regional Asia Tenggara, skor CPI Indonesia 2022 jauh tertinggal dengan negara seperti Malaysia dan Timor Leste hingga Vietnam. Kedua negara ASEAN itu masing-masing memperoleh skor CPI 2022 di angka 47 dan 42.
"Dibandingkan tahun lalu kita turun skor 4 poin dan ranking 14 turunnya," jelas Wawan.
Dalam peringkat di kawasan ASEAN, Indonesia menempati peringkat ketujuh dari 11 negara terkait skor CPI. Singapura menempati peringkat pertama dengan skor 83.
Sementara secara keseluruhan, pada 2022 Denmark dan Finlandia menjadi negara dengan skor CPI tertinggi. Kedua negara itu memiliki skor CPI di angka 90 dan 87.
Bikin Terkejut Setengah Mati
Angka itu rupanya membuat terkejut salah satu Deputi di KPK. "Jadi yang pertama saya ditelepon kemarin kaget setengah mati saya, kok cuman 34," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Hotel Pullman, Jakarta.
Pahala mengatakan, sejak 2014, indeks persepsi korupsi Indonesia tidak bisa melewati angka 40. Dia menilai harus ada terobosan yang dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Jadi kalau ini 34 itu dari KPK bilang supaya ini nggak jadi ritual tiap tahun kita datang mendengar habis itu dua-tiga hari membahas, semuanya sibuk membahas, alhamdulillah nanti lupa," katanya.
"Ketemu lagi tahun depan Mas Wawan (Wawan Suyatmiko, Manajer Departemen Riset Transparency International Indonesia) megang datanya. Itu yang harus kita lakukan kalau begini terus percayalah nggak akan lewat barrier 40," tambah Pahala.
Menurut Pahala, salah satu terobosan untuk mencegah praktik korupsi di Indonesia berkaitan dengan anggaran kepada partai politik. Dia meminta ada kenaikan anggaran ke partai politik untuk mengurangi mahar politik.
"Semua orang tahu partai politik nggak ada sumber uangnya, kecuali dari bantuan pemerintah yang sangat kecil. Setengah mati kita usulkan ayo dong parpolnya kita perkuat. Pertanyaannya emang ada jaminannya kalau partai kuat nggak ada korupsi? Ya nggak ada," terang Pahala.
Namun, terobosan itu, kata Pahala, mampu mencegah terjadinya korupsi karena mahar politik yang mahal.
"Tapi kan ada upaya logisnya kalau partai politik itu kuat baru dikenakan sanksi kalau dia tidak terbuka misalnya. Baru kita minta pertanggungjawaban untuk kader-kadernya yang duduk di pemerintahan atau yang duduk di DPR," tutur Pahala.
Bagaimana tanggapan Menkopolhukam Mahfud Md? Baca halaman selanjutnya.