Polisi Ungkap Produsen Ganja Sintetis di Jaksel Jualan Via Medsos

ADVERTISEMENT

Polisi Ungkap Produsen Ganja Sintetis di Jaksel Jualan Via Medsos

Adrial Akbar - detikNews
Kamis, 02 Feb 2023 18:27 WIB
Polres Bandara Soekarno-Hatta membongkar tempat produksi ganja sintetis di Jakarta Selatan.
Konferensi pers pengungkapan kasus ganja sintetis. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap penjual dan pembuat ganja sintetis. Pelaku diduga menjual narkotika melalui media sosial dengan harga Rp 100 ribu per gram.

"Tiga orang ini (EJ, RAR, dan PFN) menjual ganja sintetis melalui media sosial dan menjual dengan harga Rp 100 ribu per 1 gram ganja sintetis," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Verdika Bagus Prasetya dalam konferensi pers di kantornya, Tangerang, Kamis (2/2/2023).

Verdika mengatakan ganja sintetis itu akan ditaruh di suatu tempat. Setelah itu, penjual akan mengirimkan titik koordinatnya kepada pembeli. Cara kedua, narkoba akan dikirimkan melalui jasa ekspedisi.

"Yaitu pertama dia meletakkan di suatu tempat dan meletakkan koordinat kepada pembeli. Nanti pembeli yang akan mengambil langsung. Yang kedua pelaku akan mengirimkan paket tersebut melalui ekspedisi," ujarnya.

Verdika mengatakan 10 pelaku lain yang merupakan pembeli diduga memesan barang haram tersebut via medsos. Narkotika tersebut dikirimkan menggunakan jasa ekspedisi.

"Mereka memesan secara online di media sosial yang kemudian barang itu dikirimkan juga melalui ekspedisi dari penjual ke pembeli. Karena memang media penjualannya mereka ini melalui media sosial, di mana setiap orang bisa memesannya," kata dia.

Sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar tempat produksi narkotika jenis ganja sintetis di Jakarta Selatan (Jaksel). 13 orang selaku pembuat dan pembeli barang haram tersebut diamankan.

Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Verdika Bagus Prasetya mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan dari jasa ekspedisi yang mencurigai ada paket berisi narkoba. Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan ditangkap 10 orang penerima paket tersebut.

"Kemudian kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap total 10 orang yang membeli narkotika ganja sintetis. Ke-10 orang tersebut berhasil ditangkap di Purwakarta, Bandung, Karawang dan Tangerang," ujar Verdika dalam konferensi pers di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (2/2).

Total barang bukti narkoba jenis ganja sintetis yang diamankan kepolisian seberat 4.937,33 gram senilai sekitar Rp 439 juta. Bahan baku yang digunakan oleh pelaku untuk membuat narkotika juga diamankan seberat 162,58 gram.

"Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan atau disita yaitu 4.937,33 gram ganja sintetis. Kurang lebih nilainya Rp 439 juta. Yang kedua 162,58 gram bahan kimia yang digunakan untuk membuat ganja sintetis," ujarnya.

Simak juga 'Kepala BNN: Saya Tak Akan Pernah Menyetujui Ganja untuk Medis!':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT