Pimpinan Komisi VII DPR Ngaku Tak Ada Hal Politis Minta Kepala BRIN Dicopot

ADVERTISEMENT

Pimpinan Komisi VII DPR Ngaku Tak Ada Hal Politis Minta Kepala BRIN Dicopot

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 02 Feb 2023 16:42 WIB
Wasekjen Golkar Maman Abdurahman (Dok. Pribadi)
Maman Abdurrahman (Dok. Pribadi)
Jakarta -

Komisi VII DPR merekomendasikan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko diganti. Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman menyerahkan tindak lanjut rekomendasi itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Terkait itu, itu kan rekomendasi dari Komisi VII. Ya selanjutnya kan itu menjadi hak prerogatif presiden kan," kata Maman kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Politikus Golkar ini menekankan rekomendasi itu disepakati komisinya sebagai bentuk fungsi pengawasan DPR. Namun, lanjutnya, keputusan soal diganti tidaknya Kepala BRIN itu menjadi sepenuhnya hak prerogatif presiden.

"Saya pikir kan gini, artinya posisi Komisi VII kan melakukan fungsi pengawasannya. Cuma kan yang lebih memahami terkait kebutuhan dan selanjutnya kan Pak Presiden. Karena itu sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden kan terkait penggantian (Kepala BRIN)," kata Maman.

Lebih lanjut Maman meyakini Jokowi memiliki pertimbangan sendiri terkait desakan dari komisi yang membidangi inovasi dan riset ini. Dia menilai tak bakal ada pertimbangan politis oleh Jokowi soal ini.

"Oh itu kita nggak tahu. Saya yakin Pak Presiden pasti akan memiliki pertimbangan sendirilah. Jadi nggak ada hal politis kok. Ini murni masalah kinerja Pak Laksono aja," katanya.

Komisi VII DPR sebelumnya merekomendasikan pemerintah untuk mengganti Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Tak hanya itu, komisi ini juga meminta BPK melakukan audit khusus terkait pagu anggaran BRIN.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto saat membacakan kesimpulan dalam rapat kerja bersama Laksana Tri Handoko di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1). Komisi VII DPR menghasilkan dua poin kesimpulan.

"Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan pagu anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI," demikian kesimpulan rapat rapat dengar pendapat Komisi VII dengan Kepala BRIN yang dibacakan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, Selasa (31/1).

"Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera mengganti Kepala BRIN RI mengingat berbagai permasalahan BRIN yang ada di BRIN tidak kunjung selesai," imbuhnya.

Setelah membacakan kesimpulan, Sugeng tampak bertanya kepada anggota DPR apakah setuju atau tidak atas usulan tersebut.

"Setuju?" tanya Sugeng seraya mengetok palu.

Simak juga Video: Komisi VII DPR Minta Kepala BRIN Diganti!

[Gambas:Video 20detik]



(fca/rfs)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT