Legislator Demokrat Dukung Kepala BRIN Diganti: Bikin Karut-Marut

Legislator Demokrat Dukung Kepala BRIN Diganti: Bikin Karut-Marut

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 31 Jan 2023 16:19 WIB
Ketua DPP Partai Demokrat Sartono Hutomo
Anggota Komisi VII DPR Fraksi Demokrat Sartono Hutomo (Purwoto Sumodiharjo/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi VII DPR Fraksi Demokrat Sartono Hutomo mendukung rekomendasi komisinya agar pemerintah mencopot Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Menurut Sartono, Handoko telah menjerumuskan BRIN ke kondisi carut-marut sejak didirikan pada 2021.

Sartono mengungkap sejumlah hal yang mendasari desakan agar Handoko diganti. Salah satunya lantaran banyak program masyarakat yang tidak berjalan di BRIN di bawah kepemimpinan Handoko.

"Mekanisme yang berbelit, informasi yang tumpang tindih bahkan ada program yang belum terealisasi hingga berganti tahun," kata Sartono kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sartono menilai banyak masalah internal yang terjadi sejak BRIN dibentuk. Menurutnya, transisi sumber daya manusia (SDM) dari integrasi lembaga pemerintah non-kementerian iptek ke BRIN hingga saat ini belum selesai.

Lebih lanjut, Sartono mempersoalkan pagu anggaran BRIN tahun 2023 yang mencapai Rp 6,3 triliun. Menurutnya, ada Rp 800 miliar dari anggaran tersebut yang dikucurkan untuk program yang bersentuhan dengan masyarakat. Namun yang terealisasi tak sampai 10%.

ADVERTISEMENT

"Yang harus masyarakat ketahui, anggaran BRIN Rp 6,38 triliun dengan rincian, Rp 4 triliun untuk belanja pegawai, sisanya untuk program-program. Di antara program tersebut ada Rp 800 miliar untuk program yang bersentuhan dengan masyarakat. Namun dari Rp 800 miliar tersebut, hanya Rp 74,5 miliar yang terealisasi, tidak sampai 10%," katanya.

Sartono mengatakan BRIN dibentuk dengan tujuan memajukan dunia riset dan inovasi yang didasari UU Sisnas Iptek. Namun selama 1,5 tahun ini, sebut dia, BRIN justru menjauh dari yang sudah dicita-citakan.

"Dengan kondisi yang sudah karut-marut ini, sudah sewajibnya dilakukan audit khusus terkait penggunaan anggaran di BRIN. Kondisi ini juga menjelaskan ketidakmampuan Kepala BRIN untuk mengkonsolidasikan transisi ini. Oleh karena itu kami meminta Pemerintah untuk segera mengganti Kepala BRIN," lanjut Sartono.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Legislator NasDem Cecar Kepala BRIN soal Pagu Anggaran 6,3 Triliun':

[Gambas:Video 20detik]



Komisi VII DPR Minta Kepala BRIN Diganti

Komisi VII DPR RI merekomendasikan pemerintah untuk mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Tak hanya itu, komisi ini juga meminta BPK melakukan audit khusus terkait pagu anggaran BRIN.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto saat membacakan kesimpulan dalam rapat kerja bersama Laksana Tri Handoko di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2023). Komisi VII DPR menghasilkan dua poin kesimpulan.

"Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan pagu anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI," demikian kesimpulan rapat rapat dengar pendapat Komisi VII dengan Kepala BRIN yang dibacakan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, Senin (31/1/2023).

"Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera mengganti Kepala BRIN RI mengingat berbagai permasalahan BRIN yang ada di BRIN tidak kunjung selesai," imbuhnya.

Setelah membacakan kesimpulan, Sugeng tampak bertanya kepada anggota DPR apakah setuju atau tidak atas usulan tersebut.

"Setuju?" tanya Sugeng seraya mengetok palu.

Respons Kepala BRIN

Lantas, bagaimana respons Handoko?

Handoko mengatakan BRIN akan melakukan investigasi internal terkait beragam persoalan yang disorot Komisi VII DPR. Dia tak merespons secara spesifik soal desakan pencopotannya.

"Jadi kami akan segera juga melakukan investigasi di internal kami terkait hal-hal yang sudah menjadi masukan yang tadi disampaikan oleh Bapak dan Ibu sekalian," kata Handoko menjelang rapat ditutup.

Halaman 2 dari 2
(fca/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads