Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan pemilihan gubernur (pilgub) yang menjadi bagian dari pemilu serentak ditiadakan. Setelah itu, barulah jabatan gubernur dihapus.
"Bertahap. Pilgub dulu (ditiadakan), jangka pendeknya pilgub karena melelahkan. Tiga (tahapan) pilpres, pilgub, pilkada kabupaten/kota. Cukup atas dan bawah, tengah nggak usah. Atas itu pilpres, bawah itu pilbup dan pilwalkot. Ya kalau bisa 2024," kata Cak Imin di sela acara Ijtima Ulama Jakarta di Hotel Novotel, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).
Dia mengatakan pemilihan gubernur secara langsung tak sebanding dengan praktik-praktik pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan rakyat. Menurutnya, yang justru bersentuhan langsung dengan rakyat adalah wali kota dan bupati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak sebanding dengan lelahnya Pilkada secara langsung, baik itu zona kompetisi pilkada langsung maupun praktik-praktik pemerintahan yang tidak bersentuhan langsung dengan rakyat. Yang bersentuhan langsung dengan rakyat adalah wali kota dan bupati," tutur dia.
Cak imin berpendapat agar gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dan DPRD. Dia juga mengatakan agar tugas gubernur diserahkan kepada kementerian.
"Karena itu, kalau gubernur masih ada, lebih baik dipilih di level pemerintah pusat dan DPRD. Apakah dimulai usulan DPR diserahkan kepada presiden atau dari presiden tiga nama diserahkan kepada DPRD untuk memilih. Terserah, yang penting itu adalah tangan panjang pemerintah pusat," ujarnya.
"Kedua, ke depannya karena fungsinya tidak efektif hanya pengawasan, maka bisa dilakukan oleh kementerian sehingga jabatan gubernur suatu hari mungkin tidak diperlukan," pungkasnya.
Sebelumnya, Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihapus. Dia menilai keberadaan gubernur tidak efektif.
"Tahap awal ditiadakan, target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi pilkada nggak ada di gubernur hanya ada di kabupaten/kota," kata Cak Imin di sela Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Sahid Hotel Senin (30/1).
"Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur. Iya, tidak ada lagi gubernur," imbuh dia.
Cak Imin mengatakan anggaran untuk gubernur besar. Namun, menurutnya, fungsi gubernur tidak efektif dan tidak mempercepat pembangunan.
(aud/aud)