Sebanyak 84 perwira TNI dimutasi, salah satunya yang menduduki jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres). Seperti diketahui saat ini Danpaspampres adalah Marsda TNI Wahyu Hidayat. Dia dimutasi sebagai Dankopasgat.
Seperti dilihat detikcom dalam dokumen Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/114/I/2023 tentang 'Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI 31 Januari', pada Kamis (2/2/2023) Brigjen Rafael Granada Baay ditunjuk sebagai Danpaspampres menggantikan Wahyu.
Brigjen Rafael, yang saat ini bertugas sebagai Direktur H Bais TNI, ditunjuk untuk menggantikan Marsda Wahyu di jabatan Danpaspampres. Sementara itu, 83 perwira di TNI lainnya yang juga dimutasi terdiri atas matra Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Surat keputusan Panglima TNI ini ditandatangani Kepala Setum TNI Brigjen Edy Rochmatullah atas nama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Surat keputusan Panglima TNI ini diterbitkan pada Selasa, 31 Januari 2022.
Selain jabatan Danpaspampres, Yudo juga mengganti Pangkoarmada II dari Laksda TSNB Hutabarat. Hutabarat dipindah tugas ke jabatan Deputi Bidang Pengkajian dan Penginderaan Setjen Wantannas.
Yudo lalu menunjuk Laksda Maman Firmansyah sebagai Pangkoarmada II. Laksda Maman saat ini masih menjabat sebagai Kas Kogabwilhan III.
Panglima TNI juga mengganti Marsda Widyargo Ikoputra dari jabatan Pangkoopsud II ke Wadan Kodiklatau. Perwira tinggi TNI AU yang akan menjabat sebagai Pangkoopsud II selanjutnya adalah Marsda Andi Kustoro.
Beberapa jabatan yang diganti lainnya adalah Gubernur AAL dari Laksda Denih Hendrata kepada Brigjen (mar) Endi Supardi yang sebelumnya menjabat Wadan Kormar. Denih selanjutnya bakal menjabat sebagai Asops KSAL.
Lihat juga Video: Sederet Daftar Kursi Kapolda yang Dirombak