PSI Heran JakPro Klaim Formula E 2022 Untung, Ungkit APBD Keluar Rp 560 M

ADVERTISEMENT

PSI Heran JakPro Klaim Formula E 2022 Untung, Ungkit APBD Keluar Rp 560 M

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 02 Feb 2023 12:56 WIB
Dalam foto yang dipotret pada tanggal 25 Mei 2022, terlihat sejumlah pekerja beraktivitas di area Sirkuit Formula E, Jakarta.
Sirkuit Formula E Jakarta (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengaku heran atas klaim PT Jakarta Propertindo (JakPro) yang menyebut Formula E untung Rp 5 miliar. Sebab, Anggara memandang keuntungan itu tak sebanding dengan APBD DKI Rp 560 miliar yang telah digelontorkan untuk commitment fee Formula E.

"Jelas tidak benar kalau dibilang kita untung. Sebab, tidak adil jika tidak menghitung pengeluaran APBD sebesar Rp 560 miliar kemarin. Artinya, masih sangat jauh," kata Anggara dalam keterangan tertulis, Kamis (2/2/2023).

"Kesimpulannya, kita rugi besar karena Formula E," tambah dia.

Dia juga menyoroti soal JakPro yang masih memiliki sisa commitment fee yang belum dibayarkan. Sehingga dia menilai ajang balap mobil listrik itu justru merugi.

"Apalagi JakPro masih harus membayar kekurangan commitment fee sekitar Rp 90 miliar lagi di luar Rp 560 miliar tadi. Masih ada utang kok berani ngomong untung?" ujarnya.

Selain itu, Ara mendesak JakPro memberikan laporan pertanggungjawaban Formula E secara resmi kepada anggota Dewan. Dia juga meminta JakPro mengganti kerugian warga Jakarta yang harus menanggung pembayaran ratusan miliar rupiah untuk ajang balapan tersebut.

"Kami minta JakPro jangan kencang di media saja, padahal laporan ke DPRD belum disampaikan. Kami yang sudah minta sejak tahun lalu. Bahkan revisi studi kelayakan pun belum diberikan," tegasnya.

JakPro Sebut Anggaran Formula E 2022 Selesai Diaudit

Diberitakan sebelumnya, JakPro menyebut hasil audit Formula E 2022 telah dirilis. JakPro mengklaim hasil audit Formula E dinilai wajar.

"Sudah (keluar). Minggu kedua bulan ini, pokoknya bulan Januari," kata VP Corporate Secretary JakPro Syachrial Syarif di DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (31/1).

Seperti diketahui, proses audit ajang balap mobil listrik itu dilakukan oleh lembaga independen atau Kantor Akuntan Publik (KAP) Jojo Sunarjo. Hal ini mengoreksi pernyataan Dirut JakPro sebelumnya, Widi Amanasto, yang menyebut audit Formula E dilakukan oleh BPK.

Lalu bagaimana hasil audit KAP? Syarif menjelaskan ada perbedaan hasil audit dengan laporan keuangan sementara yang dihimpun pada 30 September 2022.

"Hasil keuntungannya memang berbeda dari sebelumnya, ya. Kita sampaikan waktu itu (keuntungan) Rp 6 koma sekian (miliar), sekarang Rp 5,29 (miliar) setelah audit," jelasnya.

Selanjutnya, hasil audit itu diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta dan Inspektorat DKI Jakarta.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat Video: Respons Dewas soal Isu KPK Paksakan Penyelidikan Formula E

[Gambas:Video 20detik]





ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT