Aksi Sebar Uang dari Dalam Mobil Ditegur Polisi, Ini Kata Gos A

ADVERTISEMENT

Aksi Sebar Uang dari Dalam Mobil Ditegur Polisi, Ini Kata Gos A

Enggran Eko Budianto - detikNews
Kamis, 02 Feb 2023 11:58 WIB
Gos A penyebar uang viral Jombang
Gos A penyebar uang viral Jombang (Foto: Dok. Istimewa/Tangkapan Layar)
Jakarta -

Kapolsek Kesamben AKP Ahmad menegur Suhadi alias Gos A yang kerap menebar uang di Jalan Raya Dusun/Desa Watudakon, Kesamben, Jombang. Ahmad mengimbau agar kegiatan Gos A tidak mengganggu ketertiban lalu lintas.

Ahmad berkomunikasi dengan Gos A melalui pesan WhatsApp pada Rabu (25/1/2023). Komunikasi dilakukan setelah mengumpulkan keterangan dari masyarakat terkait video sebar uang dari mobil yang beredar.

Kepada Gos A, Ahmad mengirim pesan berisi imbauan. Ahmad menyarankan kepada Gos A agar tidak menyebar uang di Jalan Raya Dusun Watudakon. Karena mengganggu lalu lintas dan berpotensi memicu kecelakaan.

"Saran kami, (Bagi-bagi uang) bisa dilakukan di gang masuk Dusun Watudakon," bunyi pesan Ahmad kepada Gos A yang disampaikan, dilansir detikJatim Kamis (2/2/2023).

Gos A pun membalas pesan Ahmad. Pengusaha warkop sekaligus paranormal asal Desa Bebekan, Taman, Sidoarjo ini menyampaikan permintaan maaf atas keteledorannya.

"Sebenarnya saya mau berhenti, tapi dana yang saya bagikan jelas enggak cukup. Karena dana yang saya bagikan hanya Rp 50 juta saja. Karena jelasnya banyak tetangga desa yang datang," jelasnya kepada AKP Ahmad.

Kepada Kapolsek Kesamben, Gos A juga menyampaikan terima kasih karena sudah diingatkan. Di hari berkirim pesan dengan Ahmad, dia berniat kembali menyebarkan uang di Dusun Watudakon. Namun, dia mengurungkan niatnya.

Simak selengkapnya di sini.

(yld/idh)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT