Rekonstruksi kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18), di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, tengah berlangsung. AKBP (Purn) Eko Setio BW, yang terlibat dalam kecelakaan, hadir dalam rekonstruksi tersebut.
Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (2/2/2023), Eko yang didampingi kuasa hukumnya tiba di lokasi. Terlihat Eko mengenakan polo shirt warna abu-abu dengan topi berwarna biru. Namun hingga rekonstruksi berjalan, keluarga Hasya tidak terlihat di lokasi.
Eko tidak memberikan pernyataan kepada wartawan. Ia fokus mengikuti jalannya rekonstruksi.
Eko menjelaskan kronologi kejadian versinya kepada polisi. Di lokasi, polisi juga menghadirkan pemeran pengganti Hasya.
Eko dikalungi kertas bertulisan 'pengemudi R4'. Lokasi rekonstruksi kini sudah ditutup dari lalu lintas kendaraan.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus kecelakaan maut mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra, yang ditetapkan sebagai tersangka. Rekonstruksi ulang akan digelar pada Kamis (2/2) hari ini.
"Sebagai langkah tindak lanjut komitmen dari hasil asistensi dan konsultasi, diskusi dengan para pihak, besok dari Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi yang dengan metodenya melibatkan beberapa pakar, ditambah dengan para pihak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
Rekonstruksi melibatkan tim internal Polda Metro Jaya serta Korlantas Polri dan juga tim eksternal. Dari tim eksternal, Kompolnas, ahli transportasi, hingga BEM Universitas Indonesia juga turut.
![]() |
Berikut ini daftar pihak-pihak yang diundang mengikuti jalannya rekonstruksi kasus kecelakaan mahasiswa UI:
Polri:
1. Dirgakkum Korlantas Polri
2. Irwasda Polda Metro Jaya
3. Kabidpropam Polda Metro Jaya
4. Kabidkum Polda Metro Jaya
5. Kabidhumas Polda Metro Jaya
6. Ditreskrimum Polda Metro Jaya memerintahkan Kabbagwasidik
7. Tim TAA Pusdik Lantas Polri
Instansi luar:
1. Ketua Kompolnas
2. Ketua Ombudsman RI
3. Dekan Fisip Universitas Indonesia
4. Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Dr. Suhandi Cahaya selaku ahli hukum pidana
5. Ahli Transportasi, Prof. Dr. Darmaningtyas
6. Ahli Kendaraan ATPM Mitsubsihi, Gempar Dwi Pambudi
7. Ketua BEM Universitas Indonesia
8. Ketua Forum Wartawan Polri Polda Metro Jaya
9. Kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina selaku
10. Kuasa hukum keluarga Eko Setio Budi Wahono
11. Ahli Kinematika
Para Saksi:
1. Fadhil Yuliansah
2. Fendiyanto Agus Permono
3. Apriyansyah
4. Adi Saputra (ahli waris alm Hasya)
5. Arifin
6. Mohammad Febru Favian Safriansyah Haz
7. Idam Halid
8. Muhammad Rafi Kurniawan
9. Agus Priyadi
Lihat juga video 'Polda Metro Bentuk TPF, Ibunda Hasya Harap Bisa Ungkap Kebenaran':