Menanti Fakta Baru dari Reka Ulang Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka

Menanti Fakta Baru dari Reka Ulang Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 02 Feb 2023 08:03 WIB
Muhammad Hasya Attalah Syaputra, korban tewas tertabrak purnawirawan polisi di Jaksel.
Muhammad Hasya Attalah Syaputra, korban tewas tertabrak purnawirawan polisi di Jaksel. (Foto: Dok. Istimewa)

Purnawirawan Polisi Diundang ke Rekonstruksi

Sejumlah pihak internal maupun eksternal diundang ikut hadir di rekonstruksi ulang ini. Termasuk, AKBP (Purn) Eko Setio BW yang terlibat dalam kecelakaan M Hasya, juga turut diundang.

"Secara legal hukum itu, itu artinya diundang melalui kuasa hukumnya. Jadi mengundang melalui kuasa hukumnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi wartawan, Rabu (1/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rekonstruksi melibatkan tim internal Polda Metro Jaya serta Korlantas Polri, dan juga tim eksternal. Dari tim eksternal, Kompolnas, ahli transportasi, hingga BEM Universitas Indonesia, juga turut.

Pihak keluarga Hasya juga diundang untuk melihat jalannya rekonstruksi ulang yang akan digelar pukul 09.00 WIB pagi ini.

ADVERTISEMENT

"(Pihak keluarga Hasya) tentu diundang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2).

Terkait hal ini, pihak keluarga M Hasya belum bisa memastikan apakah akan ikut menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi ulang tersebut.

"Itu kami belum bisa berbicara," kata kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2).

Orang tua Hasya Attalah Syaputra mendatangi Polda Metro Jaya. Foto: Orang tua Hasya Attalah Syaputra mendatangi Polda Metro Jaya. (Mulia Budi/detikcom)

Berikut ini daftar pihak-pihak yang diundang mengikuti jalannya rekonstruksi kasus kecelakaan mahasiswa UI:

Polri:

1. Dirgakkum Korlantas Polri
2. Irwasda Polda Metro Jaya
3. Kabidpropam Polda Metro Jaya
4. Kabidkum Polda Metro Jaya
5. Kabidhumas Polda Metro Jaya
6. Ditreskrimum Polda Metro Jaya memerintahkan Kabbagwasidik
7. Tim TAA Pusdik Lantas Polri

Instansi luar:

1. Ketua Kompolnas
2. Ketua Ombudsman RI
3. Dekan Fisip Universitas Indonesia
4. Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Dr. Suhandi Cahaya selaku ahli hukum pidana
5. Ahli Transportasi, Prof. Dr. Darmaningtyas
6. Ahli Kendaraan ATPM Mitsubsihi, Gempar Dwi Pambudi
7. Ketua BEM Universitas Indonesia
8. Ketua Forum Wartawan Polri Polda Metro Jaya
9. Kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina selaku
10. Kuasa hukum keluarga Eko Setio Budi Wahono
11. Ahli Kinematika


Para Saksi:

1. Fadhil Yuliansah
2. Fendiyanto Agus Permono
3. Apriyansyah
4. Adi Saputra (alhi waris Alm Hasya)
5. Arifin
6. Mohammad Febru Favian Safriansyah Haz
7. Idam Halid
8. Muhammad Rafi Kurniawan
9. Agus Priyadi

Baca di halaman selanjutnya: ortu Hasya meminta pemulihan nama anaknya...

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads