Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18). AKBP (Purn) Eko Setio BW, yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, juga diundang.
"Secara legal hukum itu, itu artinya diundang melalui kuasa hukumnya. Jadi mengundang melalui kuasa hukumnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi wartawan, Rabu (1/2/2023).
Rekonstruksi melibatkan tim internal Polda Metro Jaya serta Korlantas Polri, dan juga tim eksternal. Dari tim eksternal, Kompolnas, ahli transportasi, hingga BEM Universitas Indonesia, juga turut.
Berikut ini daftar pihak-pihak yang diundang mengikuti jalannya rekonstruksi kasus kecelakaan mahasiswa UI:
Polri:
1. Dirgakkum Korlantas Polri
2. Irwasda Polda Metro Jaya
3. Kabidpropam Polda Metro Jaya
4. Kabidkum Polda Metro Jaya
5. Kabidhumas Polda Metro Jaya
6. Ditreskrimum Polda Metro Jaya memerintahkan Kabbagwasidik
7. Tim TAA Pusdik Lantas Polri
Instansi luar:
1. Ketua Kompolnas
2. Ketua Ombudsman RI
3. Dekan Fisip Universitas Indonesia
4. Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Dr. Suhandi Cahaya selaku ahli hukum pidana
5. Ahli Transportasi, Prof. Dr. Darmaningtyas
6. Ahli Kendaraan ATPM Mitsubsihi, Gempar Dwi Pambudi
7. Ketua BEM Universitas Indonesia
8. Ketua Forum Wartawan Polri Polda Metro Jaya
9. Kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina selaku
10. Kuasa hukum keluarga Eko Setio Budi Wahono
11. Ahli Kinematika
Para Saksi:
1. Fadhil Yuliansah
2. Fendiyanto Agus Permono
3. Apriyansyah
4. Adi Saputra (alhi waris Alm Hasya)
5. Arifin
6. Mohammad Febru Favian Safriansyah Haz
7. Idam Halid
8. Muhammad Rafi Kurniawan
9. Agus Priyadi
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus kecelakaan maut mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra, yang ditetapkan sebagai tersangka. Rekonstruksi ulang akan digelar pada Kamis (2/2) besok.
"Sebagai langkah tindak lanjut komitmen dari hasil asistensi dan konsultasi, diskusi dengan para pihak, besok dari Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi yang dengan metodanya melibatkan beberapa pakar, ditambah dengan para pihak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
Trunoyudo mengatakan rekonstruksi itu akan melibatkan para pakar hingga kolaborasi interprofesi. Dia menuturkan rekonstruksi itu merupakan salah satu upaya untuk memberikan kepastian hukum dalam kasus tersebut.
"Kemudian, ini juga dibuatnya melalui perlengkapan yang bersifat scientific crime investigation dan adanya pelibatan, kolaborasi interprofesi, sehingga tercapailah tujuan yang dimaksud Pak Kapolda, untuk memberikan suatu kepastian hukum dengan melihat dari aspek rasa keadilan," ujarnya.
Simak video 'Polda Metro Bentuk TPF, Ibunda Hasya Harap Bisa Ungkap Kebenaran':