Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa akan menjalani sidang perdana kasus narkoba hari ini. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar).
Dilansir SIPP PN Jakbar, Kamis (2/2/2023), sidang akan digelar di ruang sidang utama Kusuma Atmadja. Sidang rencananya dimulai pukul 13.00 WIB. Agenda sidang yakni pembacaan dakwaan.
"Agenda sidang untuk pembacaan dakwaan," tulis SIPP.
Diketahui beberapa hari setelah ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba. Mantan rekannya, AKBP Doddy Prawiranegara, turut terlibat di kasus narkoba itu. Begini perannya.
Kasus narkoba ini bermula ketika Polres Bukittinggi mengungkap kasus narkoba jenis sabu itu pada Mei 2022. Total ada 41,4 kilogram sabu yang disita Polres Bukittinggi dalam kasus ini.
Dalam perjalanannya, Polres Bukittinggi kemudian memusnahkan barang bukti kasus sabu itu. Namun, dari total 41,4 kilogram sabu yang disita, hanya 35 kilogram sabu yang dimusnahkan.
Sisanya, yang 5 kilogram diduga digelapkan oleh Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawira Negara yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi. Doddy dan Teddy mengganti barang bukti tersebut dengan tawas.
"Iya, diganti dengan tawas," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
Doddy mengaku mengganti barang bukti sabu yang hendak dimusnahkan dengan tawas atas perintah Teddy Minahasa.
"Kita masih dalami. Tapi emang dari keterangan Saudara D (AKBP Doddy), itu betul adalah perintah dari Bapak TM," tuturnya.
Simak video 'Fakta-fakta Sidang Perdana AKBP Dody, Eks Anak Buah Irjen Teddy Minahasa':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.