Menko Polhukam Mahfud Md membeberkan indeks persepsi hukum di Indonesia saat ini rendah sekali sejak kasus Ferdy Sambo. Dia mengaku khawatir persoalan ini akan mencuat pada sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB yang bakal digelar pada Juni mendatang.
Mulanya, Mahfud berbicara soal indeks persepsi hukum yang anjlok di angka 34 pada 2022. Mahfud menyebut skor ini terendah sepanjang sejarah, tepatnya sejak munculnya kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Pada tahun 2022 itu sudah naik menjadi 64 indeks persepsi hukum via Kompas, tertinggi, dalam 2 tahun naik 14. Tetapi sejak kasus Sambo itu, rendah sekali, itu juga sekarang sudah bercampur-campur dengan korupsi kan itu, terkait dengan urusan judi, narkoba, bekingan, indeks persepsi kita rendah sekarang," kata Mahfud saat paparan, di Rapim Lemhannas, Rabu (1/2/2023).
"Terendah sepanjang sejarah reformasi, 34. Saya sudah sampaikan hal ini, mungkin indeks persepsi korupsi kita anjlok, keamanan anjlok," imbuhnya.
Mahfud mengatakan Indonesia tidak pernah lagi tercatat sebagai negara pelanggar HAM dalam 3 tahun terakhir. Namun, Mahfud mengaku khawatir akan rapat PBB yang bakal digelar pada Juni nanti.
"Nah saya khawatir sekarang ini bisa di Papua masih banyak terjadi seperti itu, meskipun pemerintah sudah ngalah ya, tentara yang menjadi korban," ujar Mahfud.
"Lalu kasus Sambo ini kan jadi isu pelanggaran HAM, saya khawatir ini (kasus Sambo) muncul lagi di bulan Juni yang akan datang," sambungnya.
Mahfud mengatakan peristiwa yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, ini dapat membuat nama Indonesia tercatat lagi sebagai negara pelanggar HAM.
"Nah, peristiwa Duren Tiga bisa menurunkan itu, biasanya PBB menyesalkan terjadinya ini. Sekarang terjadi ini, ini bisa menurunkan," katanya.
(maa/maa)