Komisi I DPR telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 13 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Duta Besar LBBP) RI untuk negara sahabat. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan hasil dari uji kelayakan ini bersifat rahasia.
"Hasilnya itu, sesuai undang-undang, bersifat rahasia. Jadi saya kalau ngomong nanti melanggar undang-undang. Tapi intinya, Komisi I sudah menjalankan fit and proper test terhadap 13 calon dengan dibagi 3 sesi dan sudah dijalankan dengan lancar," kata Meutya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Ketua DPP Golkar ini mengatakan pihaknya bakal segera bersurat ke pimpinan DPR terkait hasil proses uji kelayakan tersebut. Hasil pembahasan yang dilaporkan ke pimpinan DPR, menurut Meutya, bakal dilakukan secara rahasia.
"Komisi I akan segera bersurat ke pimpinan DPR yang nanti akan mengirim surat kepada Presiden dengan sifat tertutup dan rahasia," ujarnya.
Lebih lanjut, Meutya mengatakan hampir seluruh calon dubes berasal dari jenjang diplomat karier. Dengan demikian, sebut dia, tidak ada masalah dari rekam jejak atau track record para calon dubes.
"Ini kan rata-rata hampir seluruhnya memang karier, ya. Jadi kita sudah track record-nya, kita sudah kenal penempatan wilayahnya. Kita rasa tidak terlalu ada masalah. Tapi sekali lagi keputusan resminya itu nanti akan kita sampaikan dengan sifat tertutup. Dari saya cuma bisa bicara itu sejauh ini," pungkasnya.
Untuk diketahui, proses uji kelayakan yang dilakukan oleh Komisi I DPR terhadap 13 calon dubes ini menindaklanjuti surat presiden (surpres) yang diterima oleh pimpinan DPR. Ketua DPR Puan Maharani membacakan surpres itu dalam rapat paripurna pada pertengahan Desember 2022.
Dalam rapat paripurna itu, lanjut Puan, pimpinan DPR akan menugasi Komisi I DPR, yang bermitra dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), agar membahasnya secara rahasia. Kemudian, laporan hasil pembahasan itu akan disampaikan oleh pimpinan DPR kepada Jokowi secara rahasia.
"Rapat paripurna tersebut menugasi komisi terkait untuk membahasnya secara rahasia. Hasil pembahasan komisi terkait dilaporkan kepada pimpinan DPR dan pimpinan DPR menyampaikan hasil pembahasan komisi terkait kepada Presiden RI secara rahasia," kata Puan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12).
"Terkait surpres tersebut, kami menugaskan kepada Komisi I untuk membahas sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.
Simak juga 'Saat Dubes RI di Italia M Prakosa Meninggal Dunia':