Salah satu warga Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Adeng (51), sedih karena hingga saat ini belum memiliki tempat tinggal. Rumah sebelumnya dieksekusi untuk pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan.
Adeng mengaku belum bisa membeli rumah karena lahan rumahnya dibeli pihak Jasa Marga pada 2019 dengan harga hanya Rp 200 ribu per meter persegi. Luas tanahnya yang dieksekusi 341 meter persegi serta rumah permanen berukuran 160 meter persegi.
Adeng mengaku sebenarnya dia dan warga lain menolak menjual lahannya. Namun, menurutnya, rumahnya tetap dihancurkan.
"Sampai detik ini saya belum mau nerima uang itu. Tanah saya cuma dibayar Rp 200 ribu (per meter), rumah saya segini gedenya hanya dibayar Rp 20 juta. Padahal hampir 17 tahun saya nyicil membangun rumah ini," kata Adeng dilansir detikJabar, Rabu (1/2/2023).
Adeng mengaku saat ini dia menumpang di rumah orang tua. Terkadang dia melihat lahannya yang sudah rata dengan tanah kemudian menginap di masjid sekitar.
"Saya belum punya tempat tinggal. Rumah ini sudah hancur, sementara istri saya nginap di rumah orang tua di Cibiuk. Kalau saya masih di sini numpang tidur ke masjid," ujar Adeng.
Simak lengkapnya di sini
Saksikan juga 'Isak Tangis Warga Warnai Eksekusi Rumah untuk Proyek Tol Japek 2':