PT Pembangunan Jaya Ancol merombak susunan dewan komisaris. Sofyan A Djalil ditunjuk sebagai komisaris utama menggantikan Thomas Trikasih Lembong.
Plt BP BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani menyampaikan pergantian Komut Ancol diputuskan berdasarkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB). Hal itu juga sesuai dengan Pasal 78 ayat (4) UU 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
"Para Pemegang Saham Perseroan telah setuju dan sepakat mengesahkan Keputusan RUPS-LB dengan isi keputusan antara lain sebagai berikut. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Komisaris Utama PT pembangunan Jaya Ancol, Thomas Kasih Lembong," kata Fitria, dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).
Adapun Ancol juga menyetujui pengunduran diri Geisz Chalifah selaku komisaris. Jabatan komisaris Ancol yang baru diisi oleh Suhardi Alius.
"Bapak Sofyan A Djalil sebagai Komisaris Utama (Komisaris Independen)," ucap Fitria.
Dia mengatakan proses pengangkatan dan pemberhentian komisaris Ancol telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perubahan susunan Komisaris Ancol dilaksanakan atas pertimbangan penyegaran dalam struktur organisasi perusahaan.
"Pengangkatan Bapak Sofyan A Djalil dan Bapak Suhardi Alius diharapkan bisa memberikan energi baru untuk meningkatkan kapasitas dan nilai tambah perseroan mendukung peningkatan kinerja secara menyeluruh," tuturnya.
Berikut susunan Dewan Komisaris Ancol setelah RUPS-LB:
Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Sofyan A Djalil
Komisaris: Sutiyoso
Komisaris: Suhardi Alius