Pria berinisial S (70) sempat berurusan dengan polisi karena mencuri mobil di Tebet, Jakarta Selatan. S mengaku terpaksa mencuri mobil karena ingin berziarah ke makam istrinya di Cilacap, Jawa Tengah.
Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania Kusnita menjelaskan, S mencuri mobil di sebuah perkantoran di Tebet, Jaksel, pada Selasa (24/1/2023). Pemilik mobil lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Tebet.
"Ada laporan masyarakat kepada kami pada hari Selasa, 24 Januari 2023, di mana pada pukul 07.00 WIB, melaporkan bahwa mobilnya hilang, lalu dengan adanya laporan tersebut kami tindak lanjuti," ucap Chitya dalam Jumpa Pers di Mapolsek Tebet, Rabu (1/2).
S sendiri diketahui tinggal di kantor korban bernama Femy selama hampir satu bulan. Hingga kemudian S membawa kabur mobil milik Femy beserta 3 unit ponsel di kantor tersebut.
"Sudah sebulan dia (pelaku) tinggal di kantor. Sudah sebulan numpang hidup di sana lalu pelaku mengambil kunci kendaraan mobil Innova dan tiga buah handphone yang tergeletak di meja di kantor," ucapnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, menurut dia, pihaknya melakukan pengembangan dengan memeriksa saksi dan bukti yang ada. Didapatkan informasi, bahwa pelaku sering pulang ke Cilacap untuk ziarah ke makam istrinya dan ke rumah anaknya.
"Lalu dua hari kemudian, tim kami melakukan pengembangan, yaitu di wilayah Cilacap, Jawa Tengah, dan ditemukanlah 1 unit kijang Innova ini, pelakunya adalah S," katanya
Lebih lanjut, Chitya menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membawa mobil tersebut untuk berziarah ke makam istrinya di Cilacap, Jawa Tengah. Namun S beralasan tak berani meminta izin karena bukan karyawan kantor tersebut.
"Karena keinginannya sangat tinggi untuk berziarah, pelaku mau pinjam mobil karena takut pelaku bukan karyawan di kantor tersebut," jelasnya.
Sementara S juga mengaku mencuri ponsel di kantor tersebut dan menjualnya untuk membeli bensin dan makanan.
"Jadi handphone yang tiga biji itu dijual oleh pelaku untuk mengisi bensin dan makan di perjalanan," tambahnya.
Chitya menuturkan, pemilik mobil dan pelaku sudah melakukan perdamaian. Pemilik mobil merasa empati terhadap keinginan pelaku yang juga sudah lanjut usia.
"Jadi mereka sepakat untuk mengadakan perdamaian, yaitu restorative justice. Kami dengan memberikan ruang kepada mereka untuk membuka jalan damai itu. Akhirnya dalam perkara ini, dari pelapor dan terlapor sepakat untuk berdamai dan mengadakan restorative justice," pungkasnya.
Simak juga Video: Maling Motor di Jaktim Babak Belur Diamuk Warga, 1 Pelaku Lain Kabur