Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat akan memasuki babak akhir. Pihak keluarga Yosua pun meminta hakim memutuskan perkara ini dengan mempertimbangkan rasa keadilan bagi keluarga Yosua.
"Harapan kami selaku kuasa hukum dari keluarga korban pada saat tanggal 13 Februari nanti Majelis Hakim dapat mempertimbangkan rasa keadilan bagi keluarga korban," ujar kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas SImanjuntak, saat dihubungi, Selasa (31/1/2023).
Tidak hanya itu, Martin juga berharap agar hakim mau memulihkan martabat Yosua dan keluarga. Sebab menurut Martin, selain dibunuh Yosua juga telah difitnah sebagai pemerikosa terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Mau memulihkan harkat martabat korban dan keluarga yang sudah dibunuh secara berencana dan masih mau dibunuh untuk yang kedua kalinya dengan difitnah sebagai pemerkosa," tuturnya.
Ia mengaku mendukung hakim agar berani membuat keputusan yang adil. Martin menyebut pihak keluarga Yosua berharap agar vonis yang diberikan hakim terhadap Sambo sesuai dengan tuntutan jaksa.
"Kami dukung agar Majelis Hakim berani membuat putusan yang seadil-adilnya minimal seperti tuntutan Jaksa Penuntut umum kepada terdakwa Ferdy Sambo," ujarnya.
Vonis Sambo Digelar 13 Februari
Diketahui sidang vonis Ferdy Sambo akan digelar 13 Februari 2023. Sidang vonis digelar setelah mantan jenderal bintang dua itu mengajukan duplik.
"Selanjutnya majelis hakim akan mengambil putusan pada tanggal 13 Februari," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Simak video 'Menanti Babak Akhir Kasus Pembunuhan Yosua, Sambo cs Akan Diadili':
Hakim kemudian memerintahkan Ferdy Sambo kembali ke dalam tahanan.