Polri telah menggelar Stadium Security Management Course (Kursus Manajemen Pengamanan Stadion) yang diberikan oleh instruktur profesional dari Coventry University, Inggris. Simulasi pengamanan pada hari pertama dilakukan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Hasil kegiatan itu disampaikan ada proteksi ancaman terhadap sejumlah objek vital, yakni gedung DPR, perkantoran pemerintah, dan pusat perbelanjaan. Kemudian terdapat pintu masuk yang cukup banyak, di antaranya 94 pintu kecil dan 20 akses jalan raya menuju GBK.
"Kemudian manajemen risiko belum dijalankan maksimal oleh pengelola," ucap Asops Kapolri Irjen Agung Imam Setya Effendi di Mabes Polri, Rabu (1/2/2023).
Diketahui, pelatihan ini digelar selama sembilan hari dengan melibatkan 66 personel. Masing-masing 56 orang personel Polri dan 10 orang dari Kemenpora, Kementerian PUPR, Kemenkes, PSSI, hingga PT LIB.
Agung menyampaikan, pada hari berikutnya dilakukan diskusi tentang fasilitas dan kelengkapan stadion yang digunakan dalam pertandingan sepakbola. Lalu juga dilakukan pemutaran video kerusuhan suporter pada pertandingan sepakbola di Skotlandia.
"Dengan hasil diskusi dapat disimpulkan bahwa yang pertama perlu penyiapan jalur exit bagi penonton yang akan keluar dari lapangan jika sewaktu-waktu terjadi kerusuhan," katanya.
"Yang kedua, perlu diadakan fasilitas kesehatan dan pemadam kebakaran. Yang ketiga, bila terjadi perubahan dari situasi hijau dan kuning ke situasi merah, pengamanan di zona satu oleh senior security officer dengan kendali teknis oleh kepolisian, dan jika di zona dua sepenuhnya oleh aparat kepolisian," sambungnya.
Selain itu, dilakukan diskusi terkait bagaimana serah terima kendali teknis, yaitu perputaran kendali teknis antara senior security officer kepada pihak Kepolisian. Harus selalu dilihat situasi yang dinamis dan dibuat keputusan dengan cepat apa yang dilakukan.
"Yang kedua, situasi dari hijau atau kuning di zona satu menjadi situasi merah, maka kewenangan pengamanan di stadion, yaitu di zona satu oleh senior security officer dan zona dua oleh kepolisian," ujarnya.
(azh/idn)