KPK Ternyata Pernah Mengeluh ke Mahfud karena Selalu Dicurigai soal Anies

ADVERTISEMENT

KPK Ternyata Pernah Mengeluh ke Mahfud karena Selalu Dicurigai soal Anies

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 01 Feb 2023 13:05 WIB
Mahfud Md. (Dok. Kemenko Polhukam).
Mahfud Md. (Dok. Kemenko Polhukam)
Jakarta -

Mahfud Md mengungkap cerita KPK pernah mengeluh kepadanya karena selalu dicurigai terkait pemanggilan Anies Baswedan di kasus Formula E. Mahfud mengungkap kata-kata Ketua KPK Firli Bahuri yang mengaku pihaknya seakan-akan dituduh menjegal Anies.

"Ya itu dalam konteks Anies, saya tanya ke KPK, itu KPK kok ribut aja sih soal Anies itu mau dipanggil KPK, benar apa ndak. Saya bilang ke Pak Firli dan Pak Marwata," kata Mahfud, kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

"Lalu dia bilang gini, 'Pak iya ya Pak, gimana sih masyarakat ini kalau kita mau menindak orang berdasar hukum, itu orang ribut seakan-akan mau mempolitisir, termasuk yang kasus Anies ini, ini kan hasil dari BPK. Jadi setiap kami menyebut mau memeriksa. Kok ribut seakan-akan kami mau menjegal gitu'," kata Mahfud menceritakan penjelasan Firli.

Kepada Mahfud, Firli menjelaskan, penindakan yang dilakukan KPK berdasarkan fakta hukum, adanya tindak pidana atau tidak. Serta tidak ada unsur politis dalam penindakan KPK.

"Padahal bagi KPK itu hukum ya hukum. Kalau yang dilakukan oleh KPK itu menyelidiki terjadinya peristiwa pidana atau tidak, jadi tidak ada politiknya," katanya menjelaskan pernyataan Firli.

Selanjutnya Mahfud berpesan agar penindakan hukum tidak dikaitkan dengan pencapresan seseorang. Sebab menurutnya penegakan hukum harus dilakukan secara adil.

"Nah lalu saya timpali, 'ya begitu dong', saya bilang, 'kalau mau menindak itu jangan dikaitkan dengan politik, apalagi dengan pencapresan seseorang. Bertindak aja kalau menurut hukum harus begitu ya harus begitu, kalau harus ditindak ya harus ditindak gak usah peduli kamu dikritik orang atau ndak, hukum itu harus steril dari kepentingan politik, dari kepentingan pemilu dari kepentingan Pilkada'," kata Mahfud.

"Nah itu yang saya diskusikan dengan KPK. Jadi dia mengeluh karena selalu dicurigai, kalau mau bertindak itu dicurigai ada urusan politik, padahal kan itu temuan BPK," lanjutnya.

Mahfud juga mengungkap KPK pernah melapor akan menangkap seseorang dan menyarankannya agar melaporkan ke Presiden. Mahfud mengatakan saat itu arahan Presiden tetap dilakukan penegakan hukum tetapi berdasarkan HAM.

"Lalu yang KPK minta atau menyarankan saya melapor ke Presiden itu bukan soal nangkep orang, bukan soal menjadikan KPK itu, menjadikan calon presiden atau politisi itu ditangani KPK atau tidak, kalau itu clear, lakukan saja saya bilang nggak usah tanya ke Presiden, karena Presiden pun sama tegakan," kata Mahfud.

"Yang minta saya menyampaikan ke Presiden itu, KPK adalah minta saya menginformasikan ke Presiden bahwa Lukas Enembe itu akan ditangkap, itu terjadi tanggal 5, KPK saya panggil ke kantor saya untuk menyampaikan perkembangannya, lalu 'Pak udah siap nanti Lukas Enembe dalam waktu dekat akan dibawa ke Jakarta'. Lalu dan tetap dengan arahan Presiden penegakan hukum tapi jangan melanggar HAM. Oleh sebab itu dibawa dengan dokter, dibawa ke RS, diberi jaminan berobat dll. Hanya itu yang disampaikan kepada Presiden," ujarnya.

Mahfud menjelaskan hal itu lah yang dibahas dengan Presiden, dia menyebut tidak ada pembahasan soal Capres, penundaan pemilu atau kriminalisasi.

"Hanya itu yang disampaikan kepada Presiden, kalau itu saya bicara dengan Presiden, tapi kalau soal capres, penundaan Pemilu dan sebagainya nggak ada, agar orang di kriminalisasi atau tidak. Itu diskusi saya dengan Denny ketika berbicara," sambungnya.

"Kalau berbicara KPK, KPK itu semua banyak catatan si A itu punya kasus di Bank Banten, si B punya kasus di impor ini, si C punya kasus di proyek ini dan itu banyak tokoh-tokoh politik, nah dan menurut saya itu biasa saja publik sudah tahu, bukan urusan presiden, itu kan sudah muncul di publik, kamu bisa baca di koran tiap hari siapa yang punya kasus di sini, siapa yang punya kasus di situ," ujarnya.

"Yang penting, saya katakan kalau hukum tegakkan hukum, jangan apa dikaitkan dengan ini Capres ini bukan Capres ini disandera dsb dsb. Itu pembicaraan saya dengan KPK yang kemudian saya sampaikan ke Denny," sambungnya.

Tonton juga Video: KPK Bantah Tetapkan Anies Jadi Tersangka Korupsi Formula E

[Gambas:Video 20detik]




(yld/dhn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT