Seorang pemuda berinisial N diamankan warga di kawasan Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. N kedapatan membawa pergi remaja wanita berusia 16 tahun dari Kecamatan Cariu.
"Bukan nyulik anak, memang anak di sana umur 16 tahun. Dibawa jalan gitu ya, kayak pacaran tapi belum pacaran. Nah, di sana diamankan massa gitu si pelaku," kata Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto saat dihubungi, Rabu (1/2/2023).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (31/1) sore kemarin. Polisi masih mendalami apakah ada unsur pelecehan atau kekerasan yang dilakukan pemuda tersebut.
"Kalau sementara kemarin belum sih, belum ke sana kita arahnya. Karena masih di bawah umur, jadi sama PPA nanganin-nya," ujarnya.
Pemuda tersebut juga sempat dihakimi massa. Dia dihakimi hingga mendapatkan perawatan medis.
"Iya bener, sempat dihakimi juga, udah kita kasih perawatan dulu. Kita obatin memar-memarnya juga," ungkapnya.
Setelah diamankan warga, pemuda itu dibawa ke Mako Polsek Cariu karena lokasi awal kejadiannya berawal dari sana. Mereka berdua diketahui menggunakan sepeda motor dari Cariu hingga ke Leuwiliang.
"Iya karena TKP-nya Cariu, (mereka menggunakan) motor," pungkasnya.
Lihat juga video 'Hoax! Ini Video yang Diviralkan Anak Diculik dalam Karung di Bekasi':