Viral di media sosial pemotor di Bogor dinarasikan membawa karung berisi puluhan kucing. Pemotor berinisial D buka suara terkait kucing dimasukkan ke karung.
D menerangkan dirinya seorang dosen di Institut Agama Islam Tazkia, di asrama Dramaga. Dia mengakui mengendarai motor sambil memboncengkan rekannya yang membawa dua karung berisi kucing.
"Pada kesempatan hari ini termasuk untuk mengklarifikasi atas video yang sempat beredar di Instagram ya, bahwasanya ada pengendara motor yang telah membawa dua karung kucing. Itu memang betul, saya yang membonceng satu orang bernama Pak Ukar, kebetulan saya bertugas (sebagai dosen) di Institut Agama Islam Tazkia, di asrama Dramaga," kata D dalam video klarifikasi yang dilihat detikcom, Selasa (31/1/2023).
D menyebut kucing-kucing liar itu ditangkap karena sering merusak fasilitas asrama hingga sarana belajar. Jadi D mau melepas kucing-kucing itu ke hutan.
"Di mana di asrama Dramaga ini sering kali kucing menjadi wabah, sehingga ketika itu kemudian kami tangkap, kemudian maksud akan kita amankan kita coba lepas di hutan Cifor, supaya mereka bisa lebih bebas, begitu ya," tambahnya.
D meminta maaf kepada warga yang terganggu oleh video yang viral tersebut. Namun dia memastikan tidak ada pelanggaran hukum saat hendak melepas kucing yang dibawa dalam karung itu.
"Sehingga ini menjadi klarifikasi kami dari berita-berita yang beredar itu tidak benar. Sekali lagi, bahwa berita yang beredar bahwa itu untuk hal yang melanggar hukum, itu tidak benar. Maksud kami adalah mengamankan kucing agar tidak mengganggu di wilayah asrama kami," beber D.
Kediaman Didatangi Polisi
Terpisah, Kapolsek Bogor Barat Kompol Sri Marheni mengatakan penelusuran dilakukan usai rekaman video viral di media sosial. Dari nopol kendaraan terungkap bahwa pemilik kendaraan bertempat tinggal di Bojonggede, Kabupaten Bogor.
"Kami bersama reskrim mendatangi rumah tersebut dan orang dalam rumah tersebut mengakui itu motornya, dan membenarkan apa yang ada dalam video, kita juga tunjukkan video yang viral itu," kata Sri dihubungi terpisah.
"Dia (inisial D) bilang 'betul saya yang bawa motor itu dan membonceng yang namanya Pak Ukar dan membawa kucing'," tambahnya.
Menurut D, kata Sri, kucing itu dilepasliarkan di hutan Cifor dalam keadaan hidup. Kucing itu ditangkap dari dalam lingkungan sebuah institut di kawasan Bubulak, Kota Bogor, karena dianggap sering merusak sofa hingga peralatan belajar.
"Beliau ini (inisial D) adalah guru atau dosen di salah satu institut di Bubulak, Bogor. Jadi ditegaskan bahwa kucing itu dilepas dalam kondisi hidup, tidak dibunuh, tidak dijual ke orang lain, (tetapi) dilepas dalam keadaan hidup di hutan Cifor," beber Sri.
"Ditegaskan juga di situ bahwa kucing yang dibawa hanya 6 ekor, bukan seperti yang dibilang netizen di medsos yang katanya ada puluhan kucing, itu tidak benar. Tetapi 3 ekor di tangan kanan, 3 ekor di tangan kiri," tambahnya.
Simak juga 'Pengakuan Ibu di Gowa Beri Kopi ke Bayi':