8 Pernyataan Keluarga Hasya Tak Hadiri Pertemuan di Polda Metro Pagi Tadi

ADVERTISEMENT

8 Pernyataan Keluarga Hasya Tak Hadiri Pertemuan di Polda Metro Pagi Tadi

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 31 Jan 2023 16:46 WIB
Jakarta -

Pihak keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18), korban tewas kecelakaan yang melibatkan mobil Pajero pensiunan Polri yang ditetapkan jadi tersangka, memilih tak menghadiri undangan Ditlantas Polda Metro Jaya, pagi tadi. Undangan itu diterima pihak keluarga kemarin.

"Jadi tanggal 30 kemarin kami mendapatkan surat dari Dirlantas untuk pertemuan tanggal 31 Januari, yaitu hari ini di jam 09.00 WIB, di mana surat itu sempat beberapa kali mengalami perubahan hingga akhirnya kami terima," kata Kuasa Hukum Keluarga Hasya Attalah Syaputra, Gita Paulina kepada wartawan di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

"Kami ingin menanggapi surat dari Dirlantas tersebut, karena pertemuan itu digagas oleh Dirlantas lalu juga mengundang berbagai pihak, di antaranya kami menemukan beberapa narasumber, baik dari ahli hukum pidana, terus kemudian Ketua Ombudsman, kemudian ada Komisi III DPR RI, termasuk elemen-elemen dari UI, baik BEM UI, FISIP UI, maupun kami sebagai kuasa hukum," lanjutnya.

Gita mengatakan pihaknya tak menerima kepastian apakah dilibatkan dalam tim pencari fakta (TPF) untuk mengusut kasus tersebut. Dia ingin ke depan undangan yang diterima berupa surat prosedural formal sesuai dengan ketentuan.

"Kami tidak menghadiri undangan tersebut dengan segala hormat tanpa mengurangi rasa hormat kami kepada Dirlantas, namun demikian kami akan membacakan sikap atas undangan tersebut. Kami juga tidak jelas apakah ini tim pencari fakta yang dinyatakan oleh polisi karena dalam surat itu juga tidak ada SK yang menyatakan ini adalah bagian dari tim TPF, seperti itu. Saya berharap ke depannya surat-surat resmi, apalagi untuk hal-hal seperti ini, itu dilakukan secara prosedural formal sesuai ketentuan sehingga tidak kontraproduktif," ujarnya.

Dia berharap polisi tak hanya menggelar ulang rekonstruksi kasus tersebut. Dia ingin polisi menyidik ulang kasus tersebut dari awal.

"Pendapat dari kami, kami mengapresiasi kalau ada rekonstruksi ulang tapi lebih mengapresiasi bahwa tidak semata-mata rekonstruksi ulang, ya, bahwa ini harus diperiksa kembali, kalau rekonstruksi hanya untuk menguatkan SP3 menurut saya itu adalah untuk melegitimasi. Jadi kami minta diperiksa dari awal," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT