Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Bagaimana respons Handoko?
Desakan itu disampaikan Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto saat membacakan kesimpulan dalam rapat kerja bersama Laksana Tri Handoko di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2023). Setelah itu, Sugeng meminta Handoko menyampaikan pernyataan penutup atau closing statement terkait rapat tersebut.
Baca juga: Komisi VII DPR Minta Kepala BRIN Diganti! |
Handoko mengatakan BRIN akan melakukan investigasi internal terkait beragam persoalan yang disorot Komisi VII DPR. Dia tak merespons secara spesifik soal desakan pencopotannya.
"Jadi kami akan segera juga melakukan investigasi di internal kami terkait hal-hal yang sudah menjadi masukan yang tadi disampaikan oleh Bapak dan Ibu sekalian," kata Handoko menjelang rapat ditutup.
Kesimpulan Komisi VII DPR
Komisi VII DPR menghasilkan dua poin kesimpulan dalam rapat bersama Handoko kemarin. Salah satunya, Komisi VII DPR meminta Handoko dicopot dari Kepala BRIN.
"Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan pagu anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI," demikian kesimpulan rapat rapat dengar pendapat Komisi VII dengan Kepala BRIN yang dibacakan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, Senin (30/1).
"Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera mengganti Kepala BRIN RI mengingat berbagai permasalahan BRIN yang ada di BRIN tidak kunjung selesai," imbuhnya.
Setelah membacakan kesimpulan, Sugeng tampak bertanya kepada anggota DPR apakah setuju atau tidak atas usulan tersebut.
"Setuju?" tanya Sugeng seraya mengetuk palu.
Simak Video 'Komisi VII DPR Minta Kepala BRIN Diganti!':