KPK menambah jumlah penyidik yang berasal dari Polri. KPK menyatakan hal itu dilakukan sesuai kebutuhan institusi.
"Sesuai kebutuhan analisis beban kerja atau ABK yang sudah dibuat KPK tahun 2020 sehingga perlu penambahan personel penindakan yang bersumber dari APH (aparat penegak hukum) lain," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Ali mengatakan ada 15 anggota Polri yang masuk ke tim penyidik KPK. Dia mengatakan para penyidik dari Polri itu telah melalui pendidikan untuk menjadi penyelidik dan penyidik di KPK.
"Perekrutan mekanisme seleksi sudah dilakukan sebelumnya seperti halnya proses penambahan personel KPK pada bidang lain, termasuk sudah mengikuti pendidikan khusus penyelidik dan penyidik oleh KPK tahun 2022," katanya.
Ali mengatakan KPK berterima kasih kepada Polri, yang mengirimkan personel untuk membantu tugas pemberantasan korupsi di Indonesia.
"KPK berterima kasih kepada Polri, yang telah mengirimkan personel terbaiknya untuk mengabdi melalui dan bersama KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," tutur Ali.
15 Anggota Polri Masuk Tim Penyidik KPK
Sebanyak 15 anggota Polri ditugaskan menjadi penyidik di KPK. Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo berpesan untuk terus menjaga marwah Polri.
"Saya berikan arahan agar menjaga marwah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas. Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri, dan jaga nama baik Polri," kata Cahyono dalam keterangan tertulis, Senin (30/1).
Penyidik KPK jilid 1 itu juga berharap mereka bisa menimba ilmu selama bertugas di lembaga antirasuah tersebut. Dia yakin bahwa 15 anggota itu bisa menjadi penyidik yang hebat.
"Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberantas korupsi," katanya.
Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan dua dari 15 anggota Polri itu berasal dari Dittipidkor. Sisanya berasal dari sejumlah polda.