Seorang anak perempuan balita berusia 3 tahun sempat disandera ayahnya, YB. Saat itu pelaku menyandera putrinya tersebut bahkan dengan menodongkan sangkur selama berjam-jam.
Pemkot Depok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menyampaikan balita tersebut sudah tinggal bersama ibu kandungnya dan dalam kondisi baik.
"Kondisi anak, alhamdulillah baik. Sekarang anak tersebut tinggal bersama ibunya," kata Kepala DP3AP2KB Nessi Annisa Handari saat dihubungi detikcom, Senin (30/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan balita tersebut sudah berada di pelukan ibundanya sejak Selasa (17/1). Sebelumnya, balita tersebut dirawat pamannya.
DP3AP2KB masih mendalami serta mendampingi psikologis ibu dan anak tersebut. Nessi menyampaikan tidak ada trauma yang dialami anak tersebut.
"Pendampingan kami masih berjalan untuk psikologis ibu dan anak tersebut. Masih kita dalami, kalau trauma tidak ada. Hanya kami perlu mendampingi terus untuk melihat tumbuh kembang anak tersebut. Karena kan anak ini diasuh oleh ayahnya yang terindikasi ada gangguan jiwa," tutur Nessi.
![]() |
Sebelumnya, Nessi mengatakan balita tersebut juga belum memiliki akta kelahiran. Pemkot Depok berupaya memberikan hak anak untuk membuatkan akta kelahiran.
Operasi Penyelamatan Korban
Penyanderaan YB terhadap anaknya itu terjadi pada Selasa (10/1), sekitar pukul 22.00 WIB. Penyanderaan berlangsung sekitar 6 jam hingga polisi menangkap YB.
Polisi mengerahkan segala upaya untuk menyelamatkan nyawa balita tersebut. Personel polisi dikerahkan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Brimob Polda Metro Jaya, hingga Polres Metro Depok.
Operasi penyelamatan balita itu dipimpin Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dan Kapolres Metro Depok Kombes Erwin Amran Siregar.
Selama berjam-jam polisi melakukan negosiasi sampai pada akhirnya membekuk YB dan menyelamatkan balita tersebut. Saat itu polisi juga menurunkan penembak jitu (sniper) hingga tim Gegana untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi.
Mereka bersiaga di sejumlah titik, termasuk ke atap rumah dalam upaya penyelamatan korban. Tindakan YB dinilai sangat membahayakan nyawa anaknya karena terus menempelkan sangkur ke leher korban.
"Dia (pelaku) nggak tidur-tidur selama 6 jam itu. Sambil ngerokok, sambil pisau disimpan di lantai, ditempel lagi ke leher anaknya, begitu terus selama 6 jam itu," ungkap Kombes Hengki, Rabu (11/1).
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Negosiasi yang dilakukan tak kunjung berhasil karena YB terus menolak. Pelaku akhirnya disergap saat sedang merokok dan memindahkan posisi anaknya.
"Yang bersangkutan nyender ke tembok, angkat kaki sambil merokok, pisau ditaruh di perut yang bersangkutan. Pada kesempatan itulah, anggota sudah siap, langsung masuk dia tidak bisa bergerak," jelasnya.
Awal Mula Penyanderaan
Penyanderaan itu disebut bermula setelah pelaku terlibat cekcok dengan tetangganya.
"Jadi tadi malam tepatnya jam 10 tanggal 10 itu yang bersangkutan keluar dari rumah marah-marah ribut dengan tetangganya," ungkap Imran.
Pelaku marah-marah hingga menjatuhkan motor yang sedang terparkir di dekat rumahnya. Tetangga yang datang melerai justru ditembaki pelaku dengan menggunakan senapan angin yang tak ada pelurunya.
![]() |
Warga setempat kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukmajaya. Saat anggota polsek datang, pelaku berlari ke dalam rumah dan menyandera anaknya yang berusia 3 tahun.
Dari video yang diterima detikcom, tampak balita tersebut tak memakai busana dan dibaringkan di kasur. Pelaku duduk di samping korban sambil berkomunikasi tapi juga menempelkan sangkur di leher anaknya.
Polisi menyebutkan YB memiliki riwayat gangguan jiwa. Bahkan YB mengaku-aku sebagai anggota TNI berpangkat kopral. Polisi akan memeriksa kejiwaan YB yang pernah dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ) ini.