Seorang pencuri berinisial IR (27) diamankan usai melakukan aksinya di sebuah minimarket di kawasan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku melakukan pencurian dengan modus berpura-pura berbelanja.
"Setelah dia pura-pura berbelanja dia akan membayar menggunakan aplikasi Dana, tapi tidak bisa. Setelah dia akan melakukan pembayaran tidak bisa, pelaku langsung masuk ke ruangan kasir," kata Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadhani di kantornya, Senin (30/1/2023).
Setelah itu, pelaku langsung mengeluarkan sebilah golok untuk mengancam korban. Karena ketakutan, korban diam ketika pelaku mengambil uang dari meja kasir.
"Di situ ada saksi dan pelapor yang sedang ada di dalam kasir dan di situ pelaku langsung menodongkan sebilah golok kepada saksi dan pelapor langsung mengambil uang yang ada di berada di kasir," kata dia.
Syabilah mengatakan pelaku mengambil uang sekitar Rp 17 juta. Pelaku yang akan meninggalkan lokasi langsung dikejar oleh korban dan berhasil diamankan. Tak lama kemudian, kepolisian mengamankan pelaku.
"Untuk jumlah nominalnya yang diambil oleh pelaku itu sebesar Rp 17 juta. Setelah dia mengambil uang tersebut sebesar Rp 17 juta pelaku langsung keluar dari Indomaret lalu dikejar oleh saksi dan pelapor mencoba menarik baju pelaku dan menarik motor lalu berhasil dan kita amankan," kata dia.
Pelaku juga sempat mengalami kekerasan oleh warga sekitar ketika diamankan. Motif pelaku melakukan pencurian juga masih didalami.
"Kalau untuk dari warga-warga yang mencoba mengamankan pelaku itu ada sedikit ya (kekerasan). Kalau untuk motif sedang kita pemeriksaan lebih lanjut," sebutnya.
Syabilah mengatakan pelaku hanya beraksi sendirian. Pelaku dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
"Pelaku 1 orang. Pasal 365 itu ancaman pidananya 9 tahun," pungkasnya.
Lihat juga video 'Maling Motor di Jaktim Babak Belur Diamuk Warga, 1 Pelaku Lain Kabur':