Massa dari sejumlah organisasi masyarakat menggelar demonstrasi di Kedubes Swedia, Jakarta Selatan (Jaksel), untuk memprotes aksi pembakaran Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan di Swedia. Massa mengancam akan menggelar demo setiap Jumat seperti ancaman pembakaran Al-Qur'an yang disampaikan Rasmus Paludan.
"Bahkan tadi saya sampaikan juga karena di beberapa media saya baca tulisan bahwa beliau mengancam terhadap Turki akan melakukan tindakan pembakaran Al-Qur'an setiap hari Jumat jam 14.00 WIB siang. Tadi kami sampaikan kalau itu terus berlangsung jangan salahkan kami, kami pun akan melakukan hal yang sama. Tiap Jumat kita akan kepung Kedubes Swedia di sini," kata perwakilan massa yang bertemu pihak Kedubes Swedia, Slamet Maarif, di Kedubes Swedia, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
Slamet mengatakan massa berharap ada aksi nyata pemerintah Swedia untuk menghentikan aksi pembakaran Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan. Dia menyebut massa bela Al-Qur'an mengecam keras aksi pembakaran tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian beliau tadi menyampaikan bahwa selaku wakil dubes karena yang menerima wakil dubesnya bahwa sikap perdana menterinya mengecam dan mengutuk tindakan Paludan dan aspirasi kita akan disampaikan ke pemerintah Swedia di sana, diteruskan tetapi sekali lagi tadi kami menegaskan bahwa kami tidak butuh kecaman tapi kami butuh tindakan nyata, tindakan tegas agar Paludan bisa ditindak sangat tegas dan diberhentikan aksi-aksinya," ujarnya.
Perwakilan massa diterima oleh Wakil Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Gustav Dahlin. Slamet menuturkan pihaknya akan terus melakukan aksi sebagai bentuk protes pembakaran Al-Qur'an.
"Jadi artinya kami tadi sampaikan juga kalau pemerintah Swedia membiarkan bahkan terkesan melindungi, kami juga akan terus akan membela agama, kami membela kitab suci, kami akan terus kepung Kedubes Swedia setiap Jumat-nya. Kalau itu dilakukan setiap hari Jumat," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak video 'Massa Aksi Bela Al-Qur'an Ancam Demo Tiap Jumat, Jika...':
Korlap PA 212, Buya Husein, mengklaim pihaknya akan menggelar aksi dengan massa yang lebih besar. Dia meminta pemerintah Indonesia memutus hubungan diplomatik dengan Swedia, Denmark, dan Belanda buntut aksi pembakaran Al-Qur'an tersebut.
"Kita akan terus aksi, kita akan terus adakan aksi di setiap Kedubes baik itu Swedia, Denmark, Belanda agar mereka segera menangkap, memenjarakan dan menghukum pelaku pembakaran kitab suci Al-Qur'an. Kalau mereka tidak melakukan itu, maka kita akan terus, demi menuntut kepada pemerintah kita agar putus hubungan diplomatik dan usir dubesnya," ujar Buya Husein.
"Insyaallah, kita akan mengarahkan massa yang lebih banyak dari ini, insyaallah. Karena kita yakin ini adalah harga diri umat Islam," imbuhnya.
Berikut pernyataan sikap massa bela Al-Qur'an:
1. Mengutuk dan mengecam keras tindakan keji pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Laknatullah Rasmus Paludan dan Laknatullah Edwin Wagensveld
2. Mengutuk dan mengecam keras sikap negara Swedia, Denmark dan Belanda yang justru melindungi dan memfasilitasi tindakan ekstremis yang melukai hati Umat Islam seluruh dunia, serta kami menyerukan agar pelaku penistaan kitab suci Al-Qur'an segera diseret kepada proses hukum
3. Menuntut Pemerintah Indonesia, sebagai negara yang menjunjung tinggi Ketuhanan Yang Maha Esa, tidak hanya berhenti pada kecaman belaka, tetapi melakukan tindakan politik yang lebih nyata dengan memboikot, memutus hubungan diplomatik serta mengusir Duta Besar Swedia, Denmark dan Belanda, sebagai negara yang memfasilitasi dan melindungi penistaan terhadap kitab suci Al-Qur'an;
4. Menuntut negara-negara yang tergabung dalam organisasi kerja sama Islam untuk mengambil tindakan nyata terhadap Swedia, Denmark dan Belanda dengan memboikot dan memutus hubungan diplomatik negara-negara yang melindungi dan memfasilitasi penistaan terhadap kitab suci Al-Qur'an
5. Menyerukan kepada Umat Islam seluruh dunia untuk bersatu dan bahu membahu dalam melawan Penistaan terhadap kitab suci Al-Qur'an dengan melakukan aksi nyata seperti melakukan pemboikotan terhadap produk-produk negara Swedia, Denmark dan Belanda yang telah melindungi dan memfasilitasi Penistaan terhadap kitab suci Al-Qur'an.