Warga Terdampak Sodetan Ciliwung Direlokasi ke Rusunawa, Bebas Biaya Sewa

ADVERTISEMENT

Warga Terdampak Sodetan Ciliwung Direlokasi ke Rusunawa, Bebas Biaya Sewa

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 30 Jan 2023 15:45 WIB
Sebanyak 59 bangunan ilegal yang berdiri di lokasi proyek Sodetan Ciliwung digusur, pada Kamis (12/1/2023) kemarin. Warga mengais sisa-sisa bangunan.
Sebanyak 59 bangunan ilegal yang berdiri di lokasi proyek Sodetan Ciliwung digusur, pada Kamis (12/1). (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta merelokasi warga terdampak proyek sodetan Ciliwung ke Rusunawa Cipinang Besar Utara. Sementara ini, warga terbebas dari tarif sewa.

"(Direlokasi) Ke Rusunawa Cipinang Besar Utara. Tarif sewanya belum ditentukan, saat ini masih gratis," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Total warga yang direlokasi sebanyak 24 kepala keluarga (KK) ber-KTP DKI. Sementara warga ber-KTP non-DKI dipulangkan ke daerah masing-masing.

"Saya dapat informasi dari wilayah, mereka (warga ber-KTP non-DKI) dikembalikan ke daerah," jelasnya.

Terkait gratis biaya sewa diatur melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020. Aturan itu berlaku sejak April 2020 dengan mempertimbangkan pandemi COVID-19 sehingga pembebasan biaya sewa tetap berlaku sampai pergub tersebut dicabut.

"Pergub 61 kemudian disesuaikan lagi dengan Pergub 68. (Tapi) Pergub 68 itu sebenarnya hanya mengatur masa berlaku sewa, masa berlaku pembebasan sewa dari April," terangnya.

Pembebasan Lahan untuk Sodetan Ciliwung Selesai

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pembebasan lahan untuk sodetan Ciliwung kini seluruhnya sudah selesai. Heru mengatakan lahan yang sudah dibebaskan saat ini mulai diturap.

"Sudah selesai semua, nggak ada lagi. Untuk lahan semuanya sudah selesai. Secara teknis dan lain-lain itu sudah selesai, tinggal yang tadi saya sampaikan, harus ngetes, kemarin yang sudah dibebaskan tapi belum diturap, sekarang diturap. Ya April selesai. Sudah tidak ada masalah," Kata Heru kepada wartawan, Kamis (26/1).

Heru mengungkapkan selama ini ada sejumlah kendala dalam proses pembebasan lahan. Jadi proyek sodetan Ciliwung mangkrak 6 tahun.

"Ya kan itu tahap-tahapannya itu ada sodetan di Kebon Nanas, istilahnya inlet dan outlet. Yang inlet sudah proses dari 2013 sampai dengan 2016. Terus kata Pak Menteri (PUPR) ada beberapa hal kendala. Terus yang di outlet-nya sejak berapa kurun waktu itu memang berhenti karena salurannya harus dibebaskan. Beberapa kendala, (seperti) ada rumah warga, terus harus didetailkan datanya oleh BPN, dengan Trisakti, dan sekarang sudah selesai," Kata Heru kepada wartawan, Kamis (26/1).

Simak video 'Jejak Sodetan Ciliwung yang Katanya 6 Tahun Nggak Diapa-apain':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT