Sopir Audi Penabrak Mahasiswi Cianjur hingga Tewas Resmi Ditahan!

ADVERTISEMENT

Sopir Audi Penabrak Mahasiswi Cianjur hingga Tewas Resmi Ditahan!

Ikbal Selamet - detikNews
Senin, 30 Jan 2023 13:01 WIB
Mobil audi yang jadi penyebab kematian Selvi dalam kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur.
Mobil audi yang jadi penyebab kematian Selvi dalam kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur. (Ikbal Selamet/detikJabar)
Cianjur -

Sugeng Guruh Gautama Legiman, sopir mobil Audi sekaligus tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan Selvi Amalia, resmi ditahan. Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Raya Bandung, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, .

"Iya sudah ditahan malam tadi," ujar Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat ditemui di Pendopo Cianjur, Jalan Siti Jenab, seperti dilansir detikJabar, Senin (30/1/2023).

Doni mengatakan penahanan dilakukan berdasarkan hasil pertimbangan penyidikan dan Pasal 21 ayat 1 KUHAP, yang alasan subjektifnya bahwa tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri dan alasan objektifnya ancaman hukuman di atas lima tahun.

"Itu jadi pertimbangan kita lakukan penahanan, berdasarkan alasan subjektif dan objektif pada pasal 21 ayat 1 (KUHAP)," kata Doni.

Doni menyebutkan tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. "Ditahan selama 20 hari masa tahanan, kalau nanti dalam masa pemeriksaan apakah berkasnya sudah selesai, lalu kita proses pelimpahan perkara ke penuntut umum," ujar Doni.

Dia menambahkan saat ini sudah 13 saksi yang diperiksa terkait kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi di Cianjur.

"Terakhir kemarin 13 saksi, sudah dilakukan pemeriksaan dan juga alat bukti sudah dilengkapi termasuk juga hasil pemeriksaan dari tim Forensik, tim Inafis."

Baca selengkapnya di sini

Simak Video: Sederet Fakta Mahasiswi Tewas Ditabrak Audi A8 yang Masuk Rombongan Polisi

[Gambas:Video 20detik]



(idh/idh)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT