Kasus Polda Metro Jaya menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syaputra (18) sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan dirinya sendiri, menuai kritikan berbagai pihak. Legislator, pengamat kepolisian hingga Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI menyayangkan sikap kepolisian.
Seperti diketahui Polda Metro Jaya menyebut penetapan tersangka M Hasya menuturkan penetapan tersangka M Hasya berdasarkan hasil gelar perkara yang sudah 3 kali dilakukan. Latif mengatakan saat itu korban Hasya tengah melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan 60 km/jam.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan teman korban, ucap Latif, ada sebuah kendaraan yang tiba-tiba berbelok. Saat itu Hasya menghindari hal tersebut dengan menghentikan kendaraannya secara mendadak.
Akibatnya, korban tergelincir dan memasuki ruas jalan lainnya. Dari arah berlawanan, datang mobil Pajero dikemudikan ESBW yang disebut melaju dengan kecepatan 30 km/jam yang tak bisa menghindari kecelakaan hingga mengakibatkan Hasya tertabrak.
"Nah, Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero, sehingga terjadilah kecelakaan," tutur Latif.
Legislator Nilai Polisi Tak Peka
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman tidak habis pikir terhadap keputusan Polda Metro Jaya. Habiburokhman mengusulkan polisi mencabut status tersangka terhadap Hasya.
"Apa urgensinya penetapan tersangka terhadap almarhum Hasya," kata Habiburokhman kepada wartawan hari ini.
Dia berpendapat penetapan seseorang sebagai tersangka merupakan rangkaian proses pidana yang arahnya adalah persidangan. Sedangkan penetapan tersangka terhadap Hasya tidak perlu.
Habiburokhman menilai penetapan tersangka terhadap Hasya yang ditabrak purnawirawan polisi menambah beban keluarga yang sudah kehilangan. Menurutnya, keluarga akan bertambah pilu karena Hasya berstatus tersangka dan tak bisa membela diri.
"Harusnya penyidik peka dan bijaksana dalam menjaga perasaan keluarga almarhum. Pasti sedih, si anak sudah meninggal tetapi dijadikan tersangka tanpa adanya hak dan kesempatan membela diri," ucap anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini.
![]() |
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak Video: Ibunda Kecewa Anaknya Ditabrak Pensiunan Polisi Justru Jadi Tersangka