Ini Lokasi Kecelakaan Maut Mahasiswa UI Vs Purnawirawan Polisi

Ini Lokasi Kecelakaan Maut Mahasiswa UI Vs Purnawirawan Polisi

Rumondang Naibaho - detikNews
Sabtu, 28 Jan 2023 13:04 WIB
TKP kecelakaan mahasiswa UI versus purnawirawan polisi
TKP kecelakaan maut mahasiswa UI di depan kios service HP di Jalan Srengseng Sawah (Foto: Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Kasus kecelakaan melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra, dengan purnawirawan polisi berinisial ESBW, masih menimbulkan pertanyaan dari keluarga Hasya. Pasalnya, Hasya yang tewas dalam kecelakaan itu ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/10/2022) lalu di Kawasan Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kecelakaan terjadi tepat di depan kios service handphone di belakang kampus Institut Sains Dan Teknologi Nasional (ISTN) Jakarta.

detikcom menyambangi lokasi kecelakaan tersebut siang ini. Pantauan di lokasi Sabtu (28/1/2023) pukul 11.50 WIB, badan jalan tidak terlalu lebar. Hanya dapat dilalui dua mobil dari kedua arah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permukaan jalan terbilang mulus. Hanya, terdapat susunan sumur resapan di sebelah kiri jalan ke arah Lenteng Agung.

TKP kecelakaan mahasiswa UI versus purnawirawan polisiTKP kecelakaan mahasiswa UI versus purnawirawan polisi, ke arah Lenteng Agung (Foto: Rumondang/detikcom)

Pada arah utara merupakan jalan mengarah ke Jalan Raya Lenteng Agung, Jaksel. Bila ke selatan, kendaraan akan melewati tikungan terus ke arah Beji, Depok.

ADVERTISEMENT
TKP kecelakaan mahasiswa UI versus purnawirawan polisiTKP kecelakaan mahasiswa UI versus purnawirawan polisi, arah selatan ke Depok (Foto: Rumondang/detikcom)

Ruas jalan alternatif ini terpantau ramai oleh lalu lalang kendaraan baik motor maupun mobil. Selain itu, terdapat beberapa angkutan umum berupa mikrolet yang juga melewati jalan ini.

Diketahui, Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan Hasya sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan dirinya.

Polisi berkesimpulan kecelakaan tersebut diakibatkan karena kelalaian mahasiswa UI Hasya. Sementara purnawirawan polisi dianggap bukan penyebab kecelakaan tersebut.

Atas dasar kesimpulan tersebut, polisi menghentikan penyidikan kasus kecelakaan tersebut. Sebab, tersangka dalam hal ini M Hasya, tewas dalam kecelakaan itu.

Simak kronologi kecelakaan pada halaman berikut.

Saksikan Video 'Ibunda Kecewa Anaknya Ditabrak Pensiunan Polisi Justru Jadi Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]




Kronologi Kecelakaan Versi Polisi

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan saat itu korban Hasya tengah melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan 60 km/jam. Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan temannya korban, menjelaskan bahwa ada sebuah kendaraan yang tiba-tiba berbelok.

Saat itu korban Hasya menghindari hal tersebut dengan menghentikan kendaraannya secara mendadak. Akibatnya, korban tergelincir dan memasuki ruas jalan lainnya.

"Jadi temannya dia sendiri menerangkan, bahwa pada saat itu tiba-tiba ada kendaraan di depannya (korban) mau belok ke kanan sehingga si korban melakukan pengereman mendadak," kata Latif dalam jumpa pers, Jumat (27/1/2023).

Dari arah berlawanan, datang mobil Pajero dikemudikan ESBW yang disebut melaju dengan kecepatan 30 km/jam. ESBW tak bisa menghindari kecelakaan hingga mengakibatkan Hasya tertabrak.

"Nah, Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero, sehingga terjadilah kecelakaan," tutur Latif.

Dari sketsa yang ditayangkan polisi dalam jumpa pers, TKP kecelakaan disebutkan di Jalan Srengseng Sawah tepatnya di depan kios counter dan service handphone.

Versi Keluarga

Keluarga Hasya juga menjelaskan kronologi kecelakan versi mereka. Kecelakaan terjadi pada Kamis (6/10/2022) malam di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hasya saat itu diketahui baru pulang dari kampus UI Depok hendak menuju rumah temannya.

"Alm Hasya pada malam kejadian hendak pergi ke kost salah satu temannya. Dalam perjalanan, tiba-tiba sebuah motor di depannya melaju lambat," ujar tim kuasa hukum keluarga korban, Gita Paulina, dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (27/1/2023).

Secara refleks, Hasya menghindar, kemudian mengerem mendadak. Motor Hasya kemudian terjatuh ke sisi kanan.

"Tidak lama setelah terjatuh, dari arah berlawanan, sebuah mobil SUV yang dikemudikan oleh seorang pensiunan aparat penegak hukum (terduga pelaku) pun melintas, dan melindas Hasya," imbuh dia.

Gita menambahkan, seusai kecelakaan tersebut, Hasya kemudian dibawa ke rumah sakit. Gita mengatakan ESBW sempat diminta membantu membawa Hasya, namun menolak.

"Tidak lama setelah kejadian, salah satu orang yang berada di TKP mendatangi terduga pelaku pelindasan dan meminta agar terduga pelaku membantunya untuk membawa Hasya ke rumah sakit, namun terduga pelaku menolaknya, sehingga Hasya tidak bisa cepat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan," paparnya.

Setiba di rumah sakit, Hasya dinyatakan meninggal dunia. Keluarga kemudian melakukan visum, namun pihak rumah sakit tak memberi bukti pembayaran.

"Tidak lama setelah Hasya tiba di RS, Hasya dinyatakan meninggal dunia. Orang tua Hasya kemudian membawa Hasya ke RS lain untuk dilakukan visum dan membayar sebesar hampir Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah)," papar Gita.

"Namun pihak rumah sakit tidak mau memberi kuitansi atas pembayaran biaya visum tersebut. Hingga hari ini, hasil visum juga tidak diberikan ke keluarga, meski visum dilaksanakan atas permintaan keluarga," jelas dia.

Halaman 3 dari 2
(lir/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads