Kasus kecelakaan melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra, dengan purnawirawan polisi berinisial ESBW, masih menimbulkan pertanyaan dari keluarga Hasya. Pasalnya, Hasya yang tewas dalam kecelakaan itu ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/10/2022) lalu di Kawasan Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kecelakaan terjadi tepat di depan kios service handphone di belakang kampus Institut Sains Dan Teknologi Nasional (ISTN) Jakarta.
detikcom menyambangi lokasi kecelakaan tersebut siang ini. Pantauan di lokasi Sabtu (28/1/2023) pukul 11.50 WIB, badan jalan tidak terlalu lebar. Hanya dapat dilalui dua mobil dari kedua arah.
Permukaan jalan terbilang mulus. Hanya, terdapat susunan sumur resapan di sebelah kiri jalan ke arah Lenteng Agung.
![]() |
Pada arah utara merupakan jalan mengarah ke Jalan Raya Lenteng Agung, Jaksel. Bila ke selatan, kendaraan akan melewati tikungan terus ke arah Beji, Depok.
![]() |
Ruas jalan alternatif ini terpantau ramai oleh lalu lalang kendaraan baik motor maupun mobil. Selain itu, terdapat beberapa angkutan umum berupa mikrolet yang juga melewati jalan ini.
Diketahui, Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan Hasya sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan dirinya.
Polisi berkesimpulan kecelakaan tersebut diakibatkan karena kelalaian mahasiswa UI Hasya. Sementara purnawirawan polisi dianggap bukan penyebab kecelakaan tersebut.
Atas dasar kesimpulan tersebut, polisi menghentikan penyidikan kasus kecelakaan tersebut. Sebab, tersangka dalam hal ini M Hasya, tewas dalam kecelakaan itu.
Simak kronologi kecelakaan pada halaman berikut.
Saksikan Video 'Ibunda Kecewa Anaknya Ditabrak Pensiunan Polisi Justru Jadi Tersangka':