Penangkapan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi terjadi di sebuah lapangan futsal pada Jumat, 27 Januari 2023. Samanhudi ditangkap karena terlibat dalam kasus perampokan rumah Wali Kota Blitar Santoso.
Berikut ini lima hal yang diketahui dari penangkapan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi.
Awal Penangkapan Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi
Dilansir detikJatim, Samanhudi Anwar ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, ia sedang duduk-duduk di Mareno Futsal.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengatakan Samanhudi cukup kooperatif saat ditangkap.
"Tadi sedang duduk-duduk saat kami tangkap. Kooperatif orangnya," kata Lintar, Jumat (27/1/2023).
![]() |
Samanhudi Punya Dendam kepada Santoso
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi diduga menjadi dalang perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar yang tengah menjabat, Santoso. Seperti diketahui, perampokan tersebut disertai dengan penyekapan Santoso beserta istrinya.
"Kita memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar," kata Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, Jumat (27/1/2023).
Samanhudi dibawa ke Polda Jatim usai ditangkap. Ia mengaku memiliki dendam pribadi dengan Santoso terkait politik.
"Balas dendam kan dalam pilkada bukan dalam hal ini. Dalam Pilkada tahun 2024," kata Samanhudi saat digiring di Polda Jatim, Jumat (27/1/2023).
Soal Motif
Dendam Samanhudi tidak berhubungan dengan motif perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Polisi masih mendalami latar belakang perampokan tersebut.
"Nanti, dalam proses pendalaman," ujar Direskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto kepada wartawan, Jumat (27/1).
Cara Samanhudi Rencanakan Perampokan
Samanhudi baru tiga bulan bebas dari Lapas Sragen pada 20 Oktober 2022. Namun, ia kembali ditangkap karena menjadi otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
"Peristiwa ini diawali dari tahun 2020 berkisar dari Agustus hingga Februari 2021, saat tersangka N dan A sama-sama sedang menjalani hukuman pidana di LP di Jateng," ujar Direskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, Jumat (27/1/2023).
Totok mengatakan N sendiri dikenal sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). N adalah residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara.
"Ketemu di situ dan memberikan infomasi, pelaku kemudian melakukan curas (perampokan) Desember 2022," kata Totok.
Samanhudi dan para pelaku kenal saat mereka sama-sama ditahan di LP Sragen, Jateng. Samanhudi memberikan sederet informasi kondisi rumah dinas Santoso kepada pelaku perampokan.
"Memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan bahkan waktu yang baik untuk melakukan aksi," kata Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto saat dihubungi terpisah, Jumat (27/1/2023).
Samanhudi Resmi Jadi Tersangka
Penangkapan Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi berkaitan dengan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022. Kini, Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita tegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum sehingga kita memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Inisial S," kata Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).
(kny/dnu)