PKB Nilai Jemaah Haji Sulit Lunasi Biaya Rp 69 Juta: Waktunya Cuma Sebulan

ADVERTISEMENT

PKB Nilai Jemaah Haji Sulit Lunasi Biaya Rp 69 Juta: Waktunya Cuma Sebulan

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Sabtu, 28 Jan 2023 06:10 WIB
Tahun 2022 menandai dibukanya kembali pelaksanaan ibadah haji setelah pandemi COVID-19. Begini rangkumannya.
Ilustrasi (Foto: detikcom files)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI F-PKB Marwan Dasopang menilai usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) senilai Rp 69 juta akan memberatkan calon jemaah. Marwan menyebut pihaknya akan berbicara lebih lanjut mengenai biaya haji ini dengan pemerintah.

"Kalau 69 juta itu kami berkeyakinan itu banyak jamaah yang akan tidak bisa melunasi karena yang akan dilunasi itu kan berjumlah melebihi 40 juta karena dia baru menyetorkan 25 juta, sementara (total) 69 juta, itu pasti rentang waktunya hanya 1 bulan, siapa yang bisa mencari uang hampir 50 juta dalam 1 bulan melunasi itu?" kata Marwan kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR itu menyebut para anggota akan turun ke lapangan terkait biaya haji ini. Para anggota, kata dia, akan melihat perhitungan biaya perjalanan, penginapan hingga nilai manfaat.

"Nah kita akan mencoba nanti semua para anggota di Panja Haji ini semua turun, turun itu ada 2 hal, satu harga item terkait kemudian yang kedua menambah nilai manfaat. Belum saatnya 70/30, 70/30 itu memang ideal, tetapi variabel menuju ke sana belum sempurna," tutur dia.

"Tentu kami meminta harga tiket pesawat, hotel di sana di Saudi, mana buktinya kalau harga harus seperti itu, faktor apa saja menjadikan seperti itu, jadi kita akan ketat. Nanti kita lihat hasilnya, saran para anggota yang ingin turun, terus pemerintah yang akan melaksanakan. Intinya semua para anggota mendengarkan keluhan jemaah bahwa ini terlalu tinggi," ucap dia.

Marwan memahami subsidi biaya haji ini harus disesuaikan demi menjaga keberlangsungan dana haji. Namun menurutnya, skema 70% dibebankan kepada jemaah dan 30% kepada pemerintah itu masih memberatkan jemaah. Dia lantas mencontohkan dana haji pada tahun 2012 hingga 2015.

"Kejadian ini pernah di tahun-tahun 2012, 2013, 2014, 2015 itu proporsinya 70/30, 70 beban jamaah, 30 manfaat. Tapi kan waktu itu setor 25 juta sudah hampir selesai, harga dulu pada saat itu memang seperti itu idealnya, terus naik ke sekarang," tutur dia.

"Kami berharap sisi harga bisa diturunkan karena urusannya sudah mulai normal seperti biasa tidak lagi pandemi, kemudian proporsi juga didekatkanlah bukan 70/30," imbuhnya.

Lebih lanjut, Marwan mengatakan bahwa pihaknya selalu menghindari kenaikan biaya haji. Sebab, kata dia, ada jemaah yang tidak mampu melunasi sisa ongkos haji jika terjadi kenaikan.

"Karena profil jamaah kita, kalau rentang waktu 2 minggu disuruh melunasi 1 juta, itu ada yang tidak mampu, karena dia kuli panggul atau sudah menjual aset, pada saat menjual dia cukup, tapi karena rentang waktunya 20 tahun tidak berangkat jadi cuil-cuil juga simpanan itu, habis," ungkap Marwan.

Politikus PKB Marwan Dasopang (Tsarina/detikcom)Marwan Dasopang (tim detikcom)

Selengkapnya pada halaman berikut.

Simak juga 'KPK Sebut Ongkos Haji Rp 69 Juta Mengejutkan Masyarakat':

[Gambas:Video 20detik]





ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT