Korban Gempa Minta Dana Rekonstruksi dalam Bentuk Cash
Kamis, 10 Agu 2006 17:18 WIB
Yogyakarta -
Puluhan warga korban gempa di Kabupaten Bantul dan Gunungkidul menuntut kepada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) agar dana rekonstruksi segera dicairkan dalam bentuk uang tunai. Mereka menilai dengan diberikan dalam bentuk uang cash akan lebih mudah untuk digunakannya.Mereka mendatangi kantor gubernur DIY di Kepatihan di Jl Malioboro, Kamis (10/8/2006). Namun niat untuk bertemu dan meminta kejelasan dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak kesampaian. Karena Sultan tidak berada di kantor, warga diterima Pjs. Asisten Pemberdayaan Masyarakat, Mulyanto, di ruang rapat Setda DIY di gedung Gandok Kiwo, Kepatihan.Dalam pertemuan itu, Ali Haryanto yang tergabung dalam Gabungan Posko Rakyat menuntut agar pemerintah segera mencairkan bantuan dana rekonstruksi sesuai yangdijanjikan. "Uang sebesar Rp 5 juta untuk dana rekonstruksi itu harus segera cair," katanya.Namun mereka menolak bila dana bantuan diberikan dalam bentuk barang atau material bahan bangunan. Yang diinginkan dana bantuan itu dalam bentuk uang cash. Menurut Ali, selama dua bulan ini janji pemerintah belum direalisasikan sehingga membuat warga resah. Warga menginginkan bantuan dalam bentuk uang. Alasannya untuk meminimalkan kebocoran dan ketidaktepatan pembelanjaan. "Uang cash lebih mudah, sebab bila bahan material, kebutuhan warga yang satu dengan yang lain pasti tidak sama," katanya.Sementara itu Kiswanto, warga Timbulharjo, Sewon, Bantul, meminta penjelasan apakah pembangunan kembali rumah yang roboh milik warga korban gempa tersebut akan ditenderkan. Sebab bila ditenderkan akan terjadi kebocoran dan banyak penyimpangan. Dia juga menanyakan mengenai mekanisme pembangunan rumah dan komitmen PLN dalam membebaskan biaya penyambungan listrik. Meski PLN pernah menyatakan penyambungan kembali tidak bayar, tetapi kenyataan di lapangan warga tetap dikenai biaya penyambungan kembali. "Besarnya biaya bermacam-macam ada yang ditarik Rp 120 ribu tapi ada pula Rp.300 ribu per rumah," kata Kiswanto.Menanggapi tuntutan warga itu, Mulyanto mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kepada Gubernur DIY, tapi dirinya tidak berwenang memutuskan. Masalah danarekonstruksi pihaknya berjanji akan segera dicairkan bila sudah ada revisi administrasi dari Departemen Keuangan Pusat.Sedang mengenai tender pembangungan rumah, dia mengatakan pemerintah tidak akan melakukannya. Namun pemerintah DIY sudah menggunakan konsep kearifan lokal yaitu lebih mengutamakan dengan cara gotong royong dan permufakatan antar warga."Masalah pembangunan sepenuhnya diserahkan ke warga. Pemerintah hanya akan memberikan pendampingan secara teknis terutama konsep rumah tahan gempa," kataMulyanto.
(nrl/)










































