Sadis! Ayah Tiri di Jakbar Gigit-Pukul Perut Bayi 1 Tahun hingga Tewas

ADVERTISEMENT

Sadis! Ayah Tiri di Jakbar Gigit-Pukul Perut Bayi 1 Tahun hingga Tewas

Ilham Oktafian - detikNews
Jumat, 27 Jan 2023 16:58 WIB
Polisi tangkap kusir delman di Jakbar yang aniaya bayi sendiri hingga tewas.
Polisi tangkap kusir delman di Jakbar yang aniaya bayi hingga tewas. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap kusir delman berinisial SMD (27), yang melakukan kekerasan kepada anaknya, M (1), hingga tewas di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku memukul dada dan perut korban hingga korban muntah-muntah dan akhirnya meninggal dunia.

"Korban dalam posisi berdiri, tersangka menonjok dada dan perut sebanyak tiga kali sampai korban terjatuh ke kasur sampai korban muntah," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Harris Kurniawan dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (27/1/2023).

Harris mengatakan awalnya kasus ini diketahui pada Rabu (25/1), pukul 20.00 WIB. Pelaku dengan pelapor yang berstatus ibu korban, berinisial VAA (25), tinggal di sebuah kos tanpa status perkawinan. Korban adalah anak dari istrinya, VAA, dengan kata lain pelaku adalah ayah tiri korban.

"Kejadian diketahui pada hari Rabu, tanggal 25 Januari 2023, pukul 20.00. Korban dan pelapor (VAA) serta terlapor (SMD) ini tinggal satu rumah tanpa ikatan perkawinan," kata dia.

Pada saat itu, VAA ingin masuk ke kamar setelah mencuci, namun dikunci dari dalam oleh pelaku. Kala itu VAA sempat mendengar anaknya itu menangis.

"Pelapor masuk ke dalam kamar setelah mencuci, namun dikunci dari dalam oleh tersangka. Karena pelapor mendengar suara tangisan dari korban, pelapor mengatakan 'lu apain anak gue?'," ungkapnya.

Tak lama setelahnya, SMD membuka pintu tersebut dan VAA menemukan anaknya berada di atas lemari dengan kondisi muntah-muntah. Didapati juga oleh VAA terdapat empat luka gigitan di badan korban.

"Terdapat 4 di badan korban, bekas gigitan, ada bekas gigitan di paha korban di bagian kiri dan kanan," ujarnya.

Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pengobatan karena kondisinya yang makin memburuk. Namun korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (26/1).

"Kemudian, hari Kamis dini hari, pelapor diantar oleh tersangka ke rumah saksi, yang berada di Cengkareng, kemudian pada pagi harinya karena korban mengalami kejang-kejang dibawa ke rumah sakit," sebutnya.

Atas kejadian itu, VAA melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Barat. Polisi kemudian menangkap SMD yang sedang berada di rumah kosnya.

"Kita lakukan penangkapan terhadap SMD. Kebetulan SMD ini karena kita mendapati informasi SMD ini masih berada di kawasan rumah tersebut, kita langsung amankan, kita lakukan pemeriksaan," kata dia.

Pelaku disangkakan pasal tentang kekerasan terhadap anak yang menyebabkan matinya seseorang dan pasal tentang kekerasan dalam rumah tangga. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Lihat juga video 'Sakit Hati Dituduh Selingkuh, Wanita di Kotamobagu Aniaya 3 Balitanya!':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT