Mahasiswa Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi Jadi Tersangka, Kasus Disetop

ADVERTISEMENT

Mahasiswa Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi Jadi Tersangka, Kasus Disetop

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 27 Jan 2023 10:54 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi kecelakaan (Foto: Dok. detikcom)
Jakarta -

Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18) yang tewas ditabrak oleh purnawirawan polisi inisial ESBW ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyetop penyidikan kasus kecelakaan mahasiswa ini karena korban telah tiada.

Tim Advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari mengatakan, tim kuasa hukum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 16 Januari 2023. Indira menyebut, perkara dihentikan dengan alasan korban Hasya yang jadi tersangka sudah meninggal.

"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," kata dia saat dihubungi, Jumat (27/1/2023).

Kronologi Kecelakaan

Sementara menurut keterangan polisi, kecelakaan bermula saat korban menghindari genangan air di lokasi kejadian. Pada saat bersamaan datang mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai purnawirawan polisi ESBW.

"Pemotor hindari genangan air. Jadi ngerem mendadak dia goyang, berbarengan dengan badan dia kena mobil pas lewat si Pajero," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko Sutrisno, Sabtu (26/11).

Kedua kendaraan tersebut berada di jalurnya masing-masing. Joko mengatakan bahwa motor yang dikendarai korban mengambil sedikit jalur ke kanan. "Iya sama sama di jalur masing-masing justru malah si motor ambil jalur ke kanan," ucapnya.

Simak juga 'Polisi Jawab Kritikan soal Penanganan Kasus Tewasnya Mahasiswa UI':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT